• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

OPERASI BEA CUKAI JAMBI GEMPUR ROKOK ILEGAL DAN MINUMAN KERAS ILEGAL

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
September 20, 2024
in Advertorial, Daerah, Nasional, Peristiwa, Sosial
OPERASI BEA CUKAI JAMBI GEMPUR ROKOK ILEGAL DAN MINUMAN KERAS ILEGAL
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Bea Cukai Jambi selalu berupaya secara intensif untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal dan minuman keras ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya berhasil melakukan penindakan sejumlah lebih dari 3.000.000 (tiga juta) batang rokok ilegal dan 364,45 (tiga ratus enam puluh empat koma empat puluh lima) liter minuman keras ilegal pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024. Dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi juga berhasil melakukan beberapa penindakan yang signifikan, lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) batang rokok ilegal dan 179,92 (seratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh dua) liter MMEA ilegal berhasil ditegah oleh Bea Cukai Jambi di berbagai titik distribusi dan penjualan. Pada operasi penindakan atas rokok ilegal yang baru dilakukan di salah satu perusahaan jasa ekspedisi dan toko-toko di wilayah Jambi, petugas Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan lebih dari 300.000 (tiga ratus ribu) batang rokok ilegal.

Operasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Jambi bersinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat di Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. Selain itu, Bea Cukai Jambi juga melakukan sosialisasi pada toko-toko yang menjual rokok. Dalam sosialisasi tersebut, Bea Cukai Jambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal sebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.

Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dengan memanfaatkan teknologi serta melakukan koordinasi antar instansi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Jambi juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai. (*)

 

Previous Post

RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja

Next Post

Door to Door SIGAP, Jasa Raharja dan Samsat Tanjab Timur Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
Door to Door SIGAP, Jasa Raharja dan Samsat Tanjab Timur Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Door to Door SIGAP, Jasa Raharja dan Samsat Tanjab Timur Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist