CB24.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Shang Ratu, Jambi, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak terkait, termasuk anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi, beserta stafnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam proses penetapan DPT. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran terkait daftar pemilih.
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, saksi-saksi, dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan saran terkait daftar pemilih sementara sebelum DPT ditetapkan.
Dengan penetapan DPT ini, Kabupaten Muaro Jambi kini siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses pemilihan kepala daerah, Diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif untuk mendukung terlaksananya pemilu yang demokratis dan berkualitas. (*)