CB24.COM- Luar biasa. Keberanian siswa – siswi SMA Adhyaksa Jambi dalam menuntut haknya patut diacungi jempol. Biasanya anak-anak SMA akan takut untuk memprotes kebijakan kepala sekolah karena akan berimbas negative kepada mereka. Tapi hal ini sepertinya tidak berlaku bagi siswa SMA Adhyaksa.
Apakah mereka sudah begitu lama memendam persoalan ini, ataukah ruang untuk diskusi sudah tidak bisa menyelesaikan masalah sehingga aksi demo menjadi pilihan terakhir. Entahlah. Yang pasti aksi demo ratusan siswa SMA Adhyaksa kelas X,XI dan XII di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (19 September 2024) tersebut terlaksana juga.
Tidak hanya soal ketidakterbukaan pengelolaan dana sekolah, namun upaya untuk meminta pihak Kejati Jambi untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan kepala sekolah juga digaungkan oleh siswa dan para guru.
Tidak selesai di Kantor Kejati, rapat antara Kepala Sekolah dengan pihak Yayasanpun berlanjut di Ruang Diklat Kejati Jambi yang saat ini dijadikan tempat belajar sementara para siswa karena gedung sekolah Adhyaksa Jambi sedang direhab.
Apa sebenarnya yang dituntut para siswa ? Channel Berita 24.Com yang mendapat informasi mengenai aksi demo para siswa mencoba mewawancarai beberapa siswa yang hadir saat demo. Dari sejumlah siswa yang diwawancarai, rata – rata mempersoalkan mengenai uang kegiatan ekstra kurikuler (Ekskul) yang tidak jelas keberadaannya.
“Setiap kali daftar ulang kami dipungut biaya untuk kegiatan ekskul sebesar Rp. 100 ribu serta dana OSIS sebesar Rp. 250 ribu per siswa, namun ketika kami ingin mengikuti lomba, pihak sekolah mengatakan bahwa dana untuk kegiatan tidak ada. Lalu kemana dana yang dipungut dari siswa tiap daftar ulang tersebut,” ujar Nj, yang diamini oleh siswa lainnya.
Dari sini, CB24 pun menelusuri lebihlanjut apakah masih ada dana – dana lain yang di selewengkan oleh Kepala Sekolah karena berdasarkan informasi yang diperoleh CB24, semua dana sekolah harus disetorkan kepada Kepala Sekolah.
CB24pun berhasil mengkonfirmasi salah seorang guru. Dari yang bersangkutan didapatkan banyak hal yang diluar dugaan terjadi. Tidak hanya soal dana Eekskul dan dana OSIS saja, namun juga dana- dana lain seperti dana PPDB, pungutan liar sebesar Rp. 40.000,- per siswa yang menerima dana beasiswa Dumisake serta Dana BOS sebesar Rp.600 juta yang tidak jelas kemana perginya.
“Aksi demo ini adalah puncak dari persoalan yang ada selama ini . Pemicunya adalah ketidaktransparanan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Apa yang diungkapkan siswa itu hanya salah satu saja yang berkaitan dengan kegiatan mereka. Tapi masih banyak dana-dana yang dikelola sekolah namun semuanya harus disetorkan kepada Kepala Sekolah, mulai dari dana PPDB, pungutan sebesar Rp.40 ribu per siswa yang menerima beasiswa Dumisake yang sebenarnya tidak boleh dipotong serta Dana BOS sebesar Rp. 600 juta yang kami tidak tau kemana perginya. Bendahara disini tidak ada fungsinya sama sekali. Hal inipun diuangkapa para guru dihadapan pihak Yayasan yang berasal dari Kejati Jambi,” ungkap salah seorang guru yang tidak ingin namanya disebutkan ini.
Dari segala persoalan yang ada, dirinya beserta para guru yang ada sanngat berharap persoalan ini diusut oleh pihak Kejati Jambi mengingat persoalan ini adalah persoalan kedua yang dilakukan oleh Kepala Sekolah karena beberapa waktu lalu persoalan seperti ini sudah dilaporkan kepada pihak Kejati Jambi namun pada saat itu berakhir dengan perjanjian bahwa yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami sangat berharap persoalan ini diusut oleh pihak Kejati Jambi, apalagi masalah ini adalah masalah kedua yang dilakukan oleh kepala sekolah karena sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan penyimpangan anggaran dan kami masih memaafkan karena yang bersangkutan berjanji tidak mengulanginya lagi. Tapi ternyata hal yang sama masih terulang saat ini. Kami ingin yang bersangkutan diganti. Bila tidak kami para guru akan melakukan mogok kerja,” ujarnya.
Lalu, apa tanggapan pihak Yayasan dan Pihak Kejati Jambi menanggapi persoalan ini ? CB24 yang belum berhasil menemui pihak Kejati Jambi mendapat informasi bahwa pihak Kejati Jambi akan menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah.
Apakah ending dari persoalan ini kemungkinan juga akan mengganti sang Kepala Sekolah? Kita lihat saja perkembangan kasus yang katanya akan diusut oleh penyidik Kejati Jambi ini. (Tim)