• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Agustus 17, 2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa remisi mangandung arti dan penegasan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat warga negara dimana pun dia berada, hal demikian disampaikannya saat Pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024, bertempat di Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (17/08/2024) siang.

“Setiap tahunnya pada 17 Agustus,saya hadir bersama Forkopimda Provinsi Jambi untuk menyampaikan remisi kepada narapidana sebagai bentuk negara hadir untuk melindungi segenap warga negara, dalam pembinaan dan serta memberikan Reward kepada warga binaan yang telah menjalani masa tahanan, bagi mereka yang patuh, rajin mengikuti aturan yang ada dirutan, sehingga mendapatkan remisi ini, dan kembali ketengah masyarakat lebih baik lagi dan benar, sehingga kehidupannya lebih baik lagi dimasa depan, “ujar Gubernur.
Gubernur Al Haris berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.
Penyerahan Remisi Umum tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Al Haris, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan dan Kepala Lapas Kelas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini sebelumnya Gubernur Al Haris membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly yang mengatakan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke- 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045. “Hari ini merupakan momen penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan oleh karena itu patutlah kita berterima kasih dan mengenang jasa para pahlawan. Kemerdekaan ini adalah Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi,”ucap Menteri.

Dikatakan Menteri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI.“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman. Remisi ini adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka dalam berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” kata Menkumham Yasonna H. Laoly.

Menteri mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas, yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan kedepannya. “Kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi umum, jadikan sebagai motivasi untuk hidup lebih baik lagi, “ujarnya.

Dikatakan Menteri bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan prestasi dan disiplin tinggi. “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adan menyampaikan, bahwa pemberian remisi umum kepada 3.636 Warga Binaan di provinsi Jambi pada hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, terdiri dari 3.610 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 dan 26 narapidana yang mendapatkan remisi umum II.” Para narapidana tersebar pada 11 lapas/rutan yang ada di provinsi Jambi, secara khusus jumlah anak binaan yang mendapat pengurangan sebanyak 30 orang, mendapatkan remisi I sebanyak 28 orang dan remisi II sebanyak 2 orang, “ucap Kakanwil. (*)

Previous Post

HUT RI Ke-79, Gubernur Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

Next Post

Hadiri Upacara Penurunan Bendera , Gubernur Tegaskan Bangun Bangsa Dengan Persatuan

Next Post
Hadiri  Upacara Penurunan Bendera , Gubernur Tegaskan  Bangun Bangsa Dengan Persatuan

Hadiri Upacara Penurunan Bendera , Gubernur Tegaskan Bangun Bangsa Dengan Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist