CB24.COM– Antara ada dan tiada, itulah sepertinya kiasan yang tepat menggambarkan keberadaan BUMD milik Pemkot Jambi ini. Dibilang ada, namun aktivitasnya tidak kelihatan, dibilang tiada tapi kantornya jelas. Berada di pojok kanan Mall Pelayanan Publik, kawasan perkantoran Kotabaru, Kantor berpintu kaca dengan tulisan PT. Siginjai Sakti (Perseroda) terlihat keren dan Bonafide.
Sejak didirikan pada tahun 2021 lalu, hingga tahun 2024 ini tidak pernah terdengar bisnis apa yang sudah dan akan dijalankan oleh perusahaan plat merah dibawah pimpinan Petri Ramli yang ditunjuk sebagai Direktur dan mantan Sekda Kota Jambi, Ir. Budidaya sebagai Komisaris ini.
Saat ini, nama PT. Siginjai Sakti justru tengah jadi perbincangan, namun bukan soal bisnis yang dikelolanya namun soal pengunduran diri sang Direktur serta sang Komisaris. Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata pihak Kejaksaan Negeri Jambi justru tengah mengusut mengenai penyertaan modal sebesar Rp. 10 milliar yang kabarnya telah digelontorkan kepada PT. Siginjai Sakti.
Untuk mencari tau apa sebenarnya yang terjadi dengan PT. Siginjai Sakti, Channel Berita 24 mencoba menemui Assistant II Pemkot Jambi, Amirullah, SH yang membidangi soal ekonomi dan pembangunan.
Kepada CB24, Amirullah menjelaskan jika perusahaan milik daerah ini telah berdiri sejak tahun 2021 lalu dibawah pimpinan Petri Ramli sebagai Direktur. Meski tidak tahu banyak tentang kegiatan PT. Siginjai Sakti, namun ia pernah mendengar jika BUMD ini pernah mengelola pengadaan aspal. Selebihnya ia tidak banyak tahu. “Setahu saya ada banyak bidang kegiatan yang saya lihat dalam akte notaris perusahaan, namun yang sempat jalan adalah mengenai pengadaan aspal,” ungkapnya.
Saat ditanya, apa yang membuat Petri Ramli dan Budidaya mengundurkan diri, ia mengatakan sama sekali tidak atau apa alasan mereka. “Soal pengunduran diri mereka berdua, saya tidak tahun sama sekali,” ujarnya singkat.
Terkait penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jambi, Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono mengatakan jika pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penyertaan modal ke PT. Siginjai Sakti sebesar Rp. 10 miliar tersebut. “Atas petunjuk pimpinan, saat ini kita sedang melakukan pengumpulan keterangan dan klarifikasi dari pihak – pihak yang terkait dengan BUMD ini,” ujarnya kepada Jambi TV.co beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Sekda Kota Jambi. A. Ridwan mengatakan jika dirinya tengah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk menyelesaikan persoalan ini.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum & Peraturan Daerah (LPPH-PD), Ruslan A. Gani, SH meminta agar Walikota Jambi selaku pemegang saham dapat menjelaskan apa yang terjadi dengan BUMD Pemkot Jambi ini.
“Bila persoalannya ada pada manajemen perusahaan yang tidak professional ya tinggal diganti Direkturnya. Apalagi Direkturnya sudah mengundurkan diri. Namun jika persoalannya terkait masalah hukum serahkan kepada aparat penegak hukum,”ujarnya.
Guna mencari tahu apa yang sedang terjadi ditubuh PT. Siginjai Sakti, media ini coba mengkonfirmasi kepada Pj. Walikota Jambi melalui surat yang dikirim pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu. Namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan sama sekali dari pihak Pemkot Jambi baik lisan maupun tertulis.
Untuk diketahui, sejak Direktur (Petri Ramli) dan Komisaris (Ir. Budidaya) PT. Siginjai Sakti mengundurkan diri tahun 2023 lalu sampai saat ini belum ditunjuk pengganti Petri sebagai Direktur yang baru. (jai)