• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Jasa Raharja Jambi Proaktif Datangi Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Suban Kec.Batangasam Kab.Tanjab Barat

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juli 16, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Proaktif Datangi Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Suban Kec.Batangasam Kab.Tanjab Barat
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Jasa Raharja Jambi proaktif datangi rumah korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia an.Darmo. Santunan diterima langsung oleh Masnah (orangtua) selaku ahli waris yang sah dan berdomisili di Desa Suban Kec.Batangasam Kabupaten Tanjab Barat. Kejadian bermula saat Ran R6 Isuzu Tronton No.Pol B 9914 BYU berjalan pelan dari arah Pekanbaru menuju arah Jambi dengan posisi jalan datar sehabis menanjak tiba-tiba bagian belakang Ran R6 Isuzu Tronton No.Pol B 9914 BYU di tabrak oleh Ran R2 Honda Revo Fit tanpa No.Pol yang datang dari arah belakang Ran R6 Isuzu Tronton No.Pol B 9914 BYU tersebut.

“Saya mewakili Jasa Raharja, ingin mengucapkan turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya korban an. Darmo. Dari data Laporan Kepolisian dan setelah dilakukan penelitian oleh Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas, didapatkanlah kesimpulan bahwa korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.” pernyataan Kepala Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati, 16/07/2024.

Jasa Raharja Cabang Jambi terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian terhadap setiap korban kecelakaan yang terjadi. Banyak jenis kecelakaan yang terjadi dan sangat diperlukan koordinasi yang baik dengan kepolisian terkait Laporan Polisi kasus kecelakaan. Lalu memastikan keabsahan kronologis yang sebenar-benarnya.

“Setelah dilakukan penelitian, didapat kesimpulan bahwa ahli waris dari korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta. Kami berharap dengan santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh korban,” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati. Santunan langsung diproses ketika berkas pengajuan santunan telah lengkap dan semua transaksi dilakukan dengan metode transfer.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan untuk memberikan hak santunan seperti kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, menjaminkan biaya rawatan jika korban kecelakaan tersebut dirawat dan luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta, biaya P3K Rp 1 juta, serta ambulance Rp 500.000 sesuai PMK No 16 Tahun 2017. Jasa Raharja memberikan jaminan hak santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara 2 kendaraan atau lebih dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. (hms- JR)

Previous Post

Jasa Raharja Jambi Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Pematang Pulai Kec.Sekernan Kab.Muaro Jambi

Next Post

Al Haris Hadir di Tengah Pengesahan Ratusan Warga Baru PSHT Tanjab Timur

Next Post
Al Haris Hadir di Tengah Pengesahan Ratusan Warga Baru PSHT Tanjab Timur

Al Haris Hadir di Tengah Pengesahan Ratusan Warga Baru PSHT Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Tetap Semangat Menunggu MBG di Tengah Musim Ujian Kenaikan Kelas
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Melaporkan Kecelakaan
  • Lagi, Ada Menu Baru di MBG Hari Ini
  • PT Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gelar Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Bungo untuk Sinergi Antar Instansi dalam Meningkatkan Keselamatan Berkendara.
  • Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist