CB24.COM- Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, SE, bersama Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Haryanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi, Paula Henry Simatupang, Rabu (19/06/24) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Jambi, beliau menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). (adv)