CB24.COM- Pada tanggal 27 Mei 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliansyah, S.H, menghadiri sidang paripurna yang diadakan untuk menyampaikan nota pengantaran terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Perda) penting.
Dalam sambutannya, H. Robby menyampaikan salam sejahtera kepada Saudara Pimpinan, anggota DPRD, rekan-rekan dari Tanjung Jabung Timur, serta para hadirin yang berbahagia. Beliau juga mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk hadir dalam kesempatan tersebut.
Nota pengantaran tersebut berkaitan dengan dua Rancangan Perda, yakni:
**Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak.**
**Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.**
Beliau menjelaskan bahwa perubahan-perubahan tersebut menjadi penting dalam mengikuti dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat, serta menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan yang menuju masyarakat sejahtera.
Wabup berharap agar kedua Rancangan Perda tersebut dapat ditetapkan dan dibahas bersama dengan prinsip kemitraan dan ketepatan waktu, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan efektif dan efisien.
Dalam penutupan sambutannya, beliau berharap sidang tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Wabup juga mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk mengikuti proses pembahasan dengan penuh tanggung jawab.(adv)