• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Sengketa informasi CB24 Vs Sekwan Ma. Jambi, Pemohon Belum Bisa Terima Jawaban Termohon

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Mei 31, 2024
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Sengketa informasi CB24 Vs Sekwan Ma. Jambi, Pemohon Belum Bisa Terima Jawaban Termohon
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi yakni selaku Pemohon Media online ChannelBerita 24.com dengan termohon Sekwan DPRD Muaro Jambi pada hari ini (31/05/2024)

Perkara dengan Nomor Register 003/V/KIP-JBI/PSI/2024 pada hari ini merupakan lanjutan pada sidang perdana pada 22 Mei lalu di mana Termohon meminta waktu untuk menjawab semua permintaan pertanyaan yang di ajukan Pemohon terkait kerjasama Media yang ada di Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Usai sidang, Pemohon dalam hal ini di wakili Pimpinan Redaksi Channelberita24.com Zainuddin. SE. Med menyatakan bahwa pihaknya meminta waktu untuk mempelajari jawaban dari pihak termohon(sekwan-red).

“Saya selaku pemohon informasi belum bisa menerima surat jawaban dari pihak sekwan yg dibacakan oleh staf humas bernama Arif pada sidang mediasi tadi, jumat 31 Mei 2024,” ucap Zainuddin.

Kenapa demikian, kata Zainuddin ada beberapa jawaban yang akan di pelajari lebih lanjut.” memang di jawab, namun bagi kami tidak memuaskan, begini…Misalkan untuk pertanyaan nomor 1 mengenai jumlah media yg bekerja sama, mereka hanya menyebutkan jumlahnya tanpa merinci nama media dan alamatnya yang jelas media tersebut, berapa jumlah harga masing-masing media tersebut saat menerima pencairan, apakah sama semua atau berbeda beda, ini tidak di jelaskan secara rinci.” paparnya.

“Begitu pula dengan anggaran publikasi yang tersedia, pihak Termohon hanya menyebut setiap tahunnya jumlahnya Rp.900 Juta dari 2021,2022 hingga 2023 untuk 101 media yang terdaftar kerjasama dengan pihak Sekwan. padahal informasi yang kami dapat, anggaran publikasi di Sekwan DPRD Muaro Jambi melebihi 1 Milyar setiap tahunnya,” terangnya.

“Dan yang agak janggal, yakni jawaban yang di berikan Termohon kepada pemohon tidak menggunakan kop surat selayaknya surat resmi serta tanpa tanda tangan pihak yg membuat, dalam hal ini Sekwan DPRD Muaro Jambi, karena tujuan surat kami me Sekwan. Ini sidang resmi lembaga negara, jadi kami minta dijawab secara resmi juga. Untuk itu…kami selaku pemohon masih memberi waktu kepada termohon untuk menjawab semua pertanyaan kami secara detil,” pungkasnya. (tim*)

Previous Post

Pj. Bupati Muaro Jambi Buka Turnamen Volly Ball di Desa Suak Putat

Next Post

Pj. Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Next Post
Pj. Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pj. Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist