• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bentuk Pansus Perubahan Dua Ranperda

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Mei 28, 2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Politik, Sosial
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Bentuk Pansus Perubahan Dua Ranperda
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur)laksanakan Paripurna dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruangan utama DPRD Tanjab Timur, Selasa 28 Mei 2024.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidina Hamzah, Sekwan DPRD Berilyan dan anggota DPRD Tanjab Timur ikut menghadiri rapat paripurna pembentukan Pansus terhadap Perubahan Ranperda Nomor 3 tahun 2016 dan Ranperda Nomor 9 tahun 2017.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) ini yang akan melakukan pembahasan bersama eksekutif, merupakan kinerja untuk menghasilkan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di kabupaten Tanjung Jabung Timur, papar Mahrup.

Dalam paripurna tersebut diputuskan struktur Pansus yang membahas perubahan Ranperda nomor 3 tahun 2016 tentang pemeliharaan hewan ternak dan Ranperda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan rapat memutuskan satu Pansus terdiri dari sepuluh orang anggota terdiri dari satu ketua, ungkap Mahrup. (adv)

Previous Post

Gubernur Al Haris Usulkan Desain Pembangunan Flyover Simpang Mayang Menuju Angso Duo Ke Kementerian PUPR

Next Post

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda

Next Post
Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda

Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist