CB24.COM– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi sorotan utama ketika Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) memberikan pandangan umum mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh Yudi Hariyanto EY. 29/4/24.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, S.I.P, serta unsur Porkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjabtim, Fraksi RNR secara tegas menyoroti beberapa catatan dan rekomendasi yang dianggap memerlukan tindakan lebih lanjut.
Dinas Perhubungan: Fraksi RNR menyoroti kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan terkait pengaturan muatan kendaraan dan portal liar di beberapa wilayah. Mereka mendesak Bupati untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diajukan sebelumnya.
Inspektorat Daerah: Lambannya proses tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi sorotan Fraksi RNR, yang menekankan pentingnya koordinasi antara Inspektorat dan BPK RI serta proses hukum terhadap temuan yang merugikan keuangan daerah.
Pengembalian Hak PNS: Fraksi RNR menyampaikan apresiasi atas keputusan Bupati untuk mengembalikan hak seorang PNS berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI. Mereka berharap hal ini akan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Kecamatan: Fraksi RNR menyoroti keputusan yang dianggap tidak mendukung demokrasi terkait penghentian jabatan ketua RT. Mereka menegaskan agar pejabat daerah tidak terlibat dalam politik praktis.
Penyimpangan Keuangan: Catatan temuan BPK RI terkait penyimpangan keuangan daerah menjadi perhatian Fraksi RNR, yang menekankan perlunya pertanggungjawaban serta audit khusus di beberapa kecamatan.
Dinas PU PR: Fraksi RNR menyoroti penyelesaian proyek jalan dan meminta agar program CSR diprioritaskan untuk pembangunan jalan utama. Mereka juga menekankan penyelesaian proyek-proyek yang tertunda.
Aktivitas Petrochina: Fraksi RNR menyoroti aktivitas Petrochina di wilayah Tanjung Jabung Timur, menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.
Penambangan Tanpa Izin: Fraksi RNR mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap penambangan tanpa izin yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Netralitas ASN: Fraksi RNR menyoroti pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam konflik kepentingan politik.
Dalam kesimpulannya, Fraksi RNR menyarankan agar para pejabat yang ingin terjun ke dunia politik agar segera mengundurkan diri dari jabatan, memberikan kesempatan bagi netralitas dan fokus dalam menjalankan tugas politiknya. Semua rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong aksi tegas dan tanggap dari pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)