• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

24 Jam Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Danau Teluk Kota Jambi

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 28, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
24 Jam Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Danau Teluk Kota Jambi

Kecelakaan Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Danau Teluk Kota Jambi

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Dua puluh empat jam setelah kecelakaan Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia laka lantas Danau Teluk, Kota Jambi. Kecelakaan dua kendaraan sepeda motor menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia, kecelakaan terjadi di Jalan Kh. M. Saleh Dekat Bengkel Q Ting Garage Kelurahan Tanjung Raden Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi pada hari Senin, 26/2/2024.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari, realisasi santunan  meninggal dunia pengendara sepeda motor yang alami kecelakaan di Danau Teluk, Kota Jambi tersampaikan sehari setelah kejadian kecelakaan” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi dalam relesnya.

Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor an. Muhammad Fahri disampaikan kepada ahli waris sah yakni orang tua yaitu Ibu Susilawati sejumlah Rp 50 Juta sehari setelah kejadian kecelakaan yang dialami korban. “PT Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia, menjadi kewajiban bagi Jasa Raharja untuk menjemput bola berkas-berkas santunan ke rumah duka, menyampaikan rasa belasungkawa kepada ahli waris dan keluarga korban” jelas Donny.

“Pelayanan Jasa Raharja dalam menyampaikan hak santunan sejalan dengan memastikan keabsahan ahli waris, keabsahaan tersebut  dibuktikan dengan berkas administrasi seperti KTP, Kartu Keluaraga, Surat Nikah untuk menunjukan hubungan ahli waris yang sah, begitu pun layanan yang kami lakukan saat menyelesaikan hak santunan alm. Muhammad Fahri siserahkan hak santunan kepada ahli waris yang sah sehari setelah kecelakaan pada Selasa,27 Februari 2024 via rekening Ibu Susilawati selaku Ibu Korban” akhir penjelasan Donny.

Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964, serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Jakarta-Surabaya untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2024

Next Post

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan Pengendara Sepeda Motor VS Truck KEcelakaan di Tanah Sepenggal, Muara Bungo

Next Post
Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan Pengendara Sepeda Motor VS Truck KEcelakaan di Tanah Sepenggal, Muara Bungo

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan Pengendara Sepeda Motor VS Truck KEcelakaan di Tanah Sepenggal, Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist