• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pejalan Kaki Tertabrak Truck di Mendalo Indah Menerima Santunan Meninggal Dunia dan Dijaminkan Biaya Rawatan

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 22, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Pejalan Kaki Tertabrak Truck di Mendalo Indah Menerima Santunan Meninggal Dunia dan Dijaminkan Biaya Rawatan

PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan santunan meninggal dunia dan menjaminkan biaya rawatan korban kecelakaan pejalan kaki ditabrak truck di Jalan Jambi - Muara Bulian Rt. 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan. Jaluko Kab. Muaro Jamb

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan santunan  meninggal dunia dan menjaminkan biaya rawatan korban kecelakaan pejalan kaki ditabrak truck di Jalan Jambi – Muara Bulian Rt. 09 Desa Mendalo Indah Kecamatan. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Pejalan kaki mengalamai luka berat dan meninggal dunia dalam perawatan, santunan meninggal dunia disampaikan kepada ahli waris.

“Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia, pejalan kaki yang menagalami musibah tertabrak kendaraan bermotor berhak meneri santunan kecelakaan lalau lintas pihak ketiga dari sumbangan wajib kendaraan bermotor yang menabraknya” pernyataan Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam siaran persnya di Jambi, Rabu (21/02/2024).

“Jasa Raharja Cabang Jambi setelah berkoordinasi bersama pihak laka lantas mendapatkan informasi Korban Pejalan kaki an. Mukinah dilarikan ke Rumah Sakit dan menjalani perawatan beberapa hari namun meninggal dalam perawatan, artinya korban berhak dijamikan biaya rawatannya ke pihak Rumah sakit maximal penjamian sebesar Rp20 juta dan berhak santunan meninggal dunia bagi ahli waris sah sebesar Rp50 juta” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno

“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri,  Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan sehingga penyelesaian santunan dapat  melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat” penjelasan lanjutan  Donny.

Untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan Jasa Raharja menugaskan Petugas Mobile Service untuk melakukan kunjungan jemput bola sekaligun melengkapi dokumen penyelesaiaan santunan meninggal dunia ke rumah atau domisili ahli waris korban.

Santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta  an.Mukinah disampaikan kepada ahli waris Bapak Surur selaku anak kandung korba , sendangkan biaya rawatan dijaminkan  dengan menerbitkan surat jaminan kepada RSUD Mattaher sebesar Rp 20 juta sesuai biaya rawatan yang akan ditagihkan kepa Jasa Raharja

Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan tutup Donny. Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. (hms-JR)

Previous Post

Rapat Forum Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Tanjab Timur Sepakat Jalani Rekomendasi Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2024

Next Post

Wagub Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi

Next Post
Wagub Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi

Wagub Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist