• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Jasa Raharja Jambi Mengubah Dinamika Hubungan dengan Pemilik Perusahaan Otobus Bayar Iuran Wajib Mudah Pakai JRku

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 19, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Jasa Raharja Jambi Mengubah Dinamika Hubungan dengan Pemilik Perusahaan Otobus Bayar Iuran Wajib Mudah Pakai JRku

, Jasa Raharja Jambi mengadakan kegiatan rutin Customer Relationship Management (CRM) terhadap Perusahaan Otobus (PO

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran iuran wajib penumpang umum, Jasa Raharja Jambi mengadakan kegiatan rutin Customer Relationship Management (CRM) terhadap Perusahaan Otobus (PO). Jasa Raharja Jambi mengunjungi ke loket Perusahaan Otobus (PO) Pipos pada hari Senin, 19 Februari 2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan perihal tujuan Customer Relationship Management (CRM) kepada Perusahaan Otobus, “Kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada manajemen PO Pipos mengenai penggunaan aplikasi JRku sebagai solusi yang lebih mudah dan efisien dalam melakukan pembayaran iuran wajib”.

Jasa Raharja Jambi yang diwakilin oleh Sataf Operasional memberikan pemahaman mendalam tentang fitur-fitur aplikasi JRku yang memudahkan proses pembayaran iuran wajib. “Staf Operasional Cabang  Jambi mengunjungi PO Pipos untuk mengingatkan kewajiban membayarakan iuran wajib saat ini  lebih mudah menggunakan aplikasi Jrku,  pengajuan online melalu aplikasi , lalu membayarkan via transfer online atau virtual account setelah itu resi iuran wajib terupdate jatuh temponya” jelas Donny

Pihak Perusahaan Otobus Pipos, menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja Jambi “PO Pipos sangat mengapresiasi upaya Jasa Raharja Jambi dalam mengoptimalkan proses pembayaran iuran wajib yang mudah melalui Aplikasi JRku. Dengan adanya edukasi ini, kami yakin dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan kepada seluruh PerusahaanOtobus yang ingin membayarakan iuran wajibnya dengan konsep cepat dan mudah.”

“Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan-perusahaan transportasi seperti PO Pipos dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi pelanggan. Melalui aplikasi JRku, kami berharap proses pembayaran iuran wajib dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah, sehingga memberikan pengalaman yang lebih baik bagi semua pihak” tutup Donny.

Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarakan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahan Oto Bus/koperasi/ BUMN penyelenggara transportasi Umum merupakan amanah yang harus Jasa Raharja laksanakan sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964, dimana iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola dananya untuk meberikan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum. (hms-|JR)

Previous Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah,SH.MH membuka Bimbingan Teknis bagi Da’i/Ustadz/Ustadzah Se Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024

Next Post

HS/19/II/2024 Kabar Terbaru dari Samsat Muara Bungo: Program Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Disampaikan di Muko Muko Bathin VII

Next Post
HS/19/II/2024 Kabar Terbaru dari Samsat Muara Bungo: Program Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Disampaikan di Muko Muko Bathin VII

HS/19/II/2024 Kabar Terbaru dari Samsat Muara Bungo: Program Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Disampaikan di Muko Muko Bathin VII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist