• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SANTUNAN MENINGGAL DUNIA PENUMPANG MOBIL VS BUS DI BUKIT BALING DITERIMA IBU KORBAN

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 15, 2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
SANTUNAN MENINGGAL DUNIA PENUMPANG MOBIL VS BUS  DI BUKIT BALING DITERIMA IBU KORBAN

Jasa Raharja Jambi selesai menyampaikan hak santunan penumpang mobil vs Bus kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Jambi - Merlung Km. 39 Rt. 14 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja Jambi selesai menyampaikan hak santunan penumpang mobil vs Bus kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung Km. 39 Rt. 14 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Menurut Laporan dari pihak Kepolisian dilaporkan antara mobil BH-1509-MP lawan Bus BK-7529-LD menyebabakan salah satu penumpang mobil bernama Sri Amanda Habibah meninggal dunia. Hak Santunan di terima ibu korban selaku ahli waris pada Kamis, 15/2/2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, pelayanan prima kami atas Kasus kecelakaan di Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muara JAmbi dilakukan fast respon oleh Penanggung Jawab Samsat Kuala Tungkal dikarenah ahli waris berdomisili di Merlung .”

Dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan, “Penumpang mobil berhak memperoleh Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan berupa santunan meninggal dunia yang akan diberikan kepada ahli waris yang sah dari sumbangan wajib bus lawan kejadian kecelakaan yang dialami” jelas Donny

Sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja bahwa korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara.

Santunan meninggal dunia pelajar an. Sri amanda Habibah disampaikan kepada ahli waris yang sah orang tua korban yakni Ibu Sri Kebayan, ke rekening tabungan ahli waris.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan yang dialami dua pelajar di Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadipi musibah ini,” tutup Donny. (hms-JR)

Previous Post

PENGENDARA SEPEDA MOTOR KORBAN TABRAKAN BERUNTUN DI KUMPEH ULU MENERIMA SANTUNAN JASA RAHARJA

Next Post

DPRD Tanjab Timur Terima Kunker DPRD Dhamas Raya

Next Post
DPRD Tanjab Timur Terima Kunker DPRD Dhamas Raya

DPRD Tanjab Timur Terima Kunker DPRD Dhamas Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist