• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Tersampaikan Hak Santunan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari Di Tanah Sepenggal – Muara Bungo

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Januari 11, 2024
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Tersampaikan Hak Santunan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari Di Tanah Sepenggal – Muara Bungo
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Tersampaikan hak santunan kaki korban kecelakaan tabrak lari di Tanah Sepenggal – Muara Bungo. Kecelakan tabrak lari sepeda motor dengan mobil yang tidak diketahui identiasnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km. 18 Desa Sungai Tembang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo.

Pengendara sepeda motor meninggal dunia akbita kecelakaan tabrak lair tersebut, dan hak santunan meninggal dunia disampaikan kepada ahli waris pada hari Rabu, 10/1/2024.

“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban tabrak lari pengendara sepeda motor di Tanah Sepenggal, kasus kecelakaan kami terima dari pihak Kepolisian di kesempatan pertama, melakukan survei kasus kecelakaan tabrak lari segera, meneliti ahli waris yang berhak atas santunan meninggal dunia” pernyataan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo Doni Firmansyah dalam siaran persnya di Jambi.

Berdasarkan hasil yang diterima petugas Mobile Service Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan pihak laka lantas Polresta Bungo, kecelakaan dilaporkan pada tanggal 8 Januari 2024 setelah duahari kejadian kecelakan. Jasa Raharja Jambi gerak cepat melakukan survei kasus kecelakan hingga jemput bola ke rumah duka.

Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No 16 Tahun 2017 “ jelas Doni.

Jasa Raharja Jambi sampaikan amanah santunan meninggal dunia Korban Jeize Pirma kepada ahli waris yang berhak yakni Bapak Sutarno selaku ayah korban Cashless atau melalui transfer rekening.

“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan pihak perbankan sehingga penyelesaian santunan dapat melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat” tutup Doni.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya.

Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (hms-JR)

Previous Post

Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Next Post

Jasa Raharja Jambi Bahas Rencana MOU Keselamatan Lalu Lintas dengan Universitas Batanghari

Next Post
Jasa Raharja Jambi Bahas Rencana MOU Keselamatan Lalu Lintas dengan Universitas Batanghari

Jasa Raharja Jambi Bahas Rencana MOU Keselamatan Lalu Lintas dengan Universitas Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Jambi Apresiasi Kunjungan Wamen BKKBN RI di Jambi
  • Peduli Sesama, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial
  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist