• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pengendara Sepeda Motor Laka Desa Mendalo Motor Menerima Santunan Jasa Raharja, Bentuk Tangung Jawab Terhadap Pihak Ketiga

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 19, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Pengendara Sepeda Motor Laka Desa Mendalo Motor Menerima Santunan Jasa Raharja, Bentuk Tangung Jawab Terhadap Pihak Ketiga

Pengendara Sepeda Motor Laka Desa Mendalo Motor Menerima Santunan Jasa Raharja, Bentuk Tangung Jawab Terhadap Pihak Ketiga

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pengendara sepeda motor  meninggal dunia dikarenakan terlibat kecelakan dengan Motor lainnya Di Jalan Jambi – Sungai Gelam Rt. 09 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Pendara  sepeda motor menerima santunan  Jasa Raharja s bentuk tangung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan waji dari sepeda motor lawan kecelakaan.

“Peraturan pelaksanaannya santunan Jasa Raharaja adalah tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. Pengendara sepeda motor yang bukan penyebab kecelakaan menerima santunan dari Jasa Raharja selaku pihak ketiga yang terlibatkan dalam kecelakaan lawan motor lainya selaku penyebab kecelakaan, santunan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) jalan pihak pengendara penyebab kecelakaan” Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam reles tertulisnya, Kamis,19/10/2023.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan santunan yang merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas dipastikan keabsahaan ahli waris yang sah melalui survei ahli waris. “Jasa Raharja Jambi melalui seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kabupaten /Kota Provinsi Jambi mensurvei keabsahaan ahli waris dan disebut Jemput Bola. Jemput bola upaya kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan” jelas Donny.

Pengendara sepeda motor an. Indah Puspita Putri disamapaiak amanah santunan meninggal dunianya kepada Bapak Pujiono selaku ayah atau orang tua yang sah setelah dilakukan survei ahali waris. “Penanggung jawab Samsat Batanghari melakukan jemput bola ke rumah ahli waris di Desa SImpang karmeo, memastikan keabsahan ahli waris korban an. Indah Puspita Putri yang mengalami kecelakaan di Desa Mendalo, dan ahli waris yang sah setelah dilakukan survei adalah ayah korban” tutup Donny.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (hms-JR)

Previous Post

Gelar Program “Merajut Harapan Bersama Jasa Raharja”, Jasa Raharja Berdayakan Korban dan keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar

Next Post

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Next Post
AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist