• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pengendara Sepeda Motor Laka Lantas Di Desa Suak Putat – Muara Jambi Meninggal Dunia, Ahli Waris Korban Menerima Santunan Jasa Raharja

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Oktober 4, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Pengendara Sepeda Motor  Laka Lantas Di Desa Suak Putat – Muara Jambi Meninggal Dunia, Ahli Waris Korban Menerima Santunan Jasa Raharja

Jasa raharja cabang jambi serahkan santunan Pengendara Sepeda Motor Laka Lantas Di Desa Suak Putat - Muara Jambi

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Laporan Kejadian Kecelakaan  antara sepeda motor lawan truck  terjadi di Jalan Umum Sengeti – Tanjung Lanjut Rt. 03 Desa Suak Putat Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi diinformasikan pihak Kepolisian langsung kepada petugas Jasa Raharja Samsat Muara Jambi. Pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Muara Jambi melakukan survei ahli waris sehingga 2 hari dari kejadian kecelakaan ahli waris korban menerima santunan pada Selasa, 3/10/2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia,tiga hari setelah Laporan Polis terbit atas Kasus kecelakaan adalah dtarget minimum fast respon oleh Jasa Raharaja untuk menyerahkan santunan , proaktif jemput bola ke rumah duka  agar hak santunan terselesaikan sebelum tiga hari dari kecelakaan”.

Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja bahwa korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara” jelas Donny lebih lanjut.

Santunan meninggal dunia Rp 50 juta korban kecelakaan di Desa Suak Putat-Muara Jambi yakni pengendara sepeda motor an. Juliana telah diterima ahli waris Ibu Mardiana selaku orang tua (Ibu korban). Selalu kami sampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas “Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan hingga memakan korban meninggal dunia, Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadipi musibah ini,” tutup Donny.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat yaitu pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dan terpecaya melayani Bangsa, menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. (hms-JR)

 

Previous Post

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Ketua DPRD Jambi Minta Dinkes Pastikan Ketersediaan Peralatan Medis Tanggani Pasien ISPA

Next Post
Cegah Korban Jiwa Tenggelam, Ketua DPRD Jambi Minta Pasang Spanduk Bahaya Mandi di Sungai Batanghari

Ketua DPRD Jambi Minta Dinkes Pastikan Ketersediaan Peralatan Medis Tanggani Pasien ISPA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist