• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

JASA RAHARJA JAMBI KURANG DARI SEHARI SELESAIKAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN DI DEPAN KANTOR KELURAHAN TELUK KENALI

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Mei 18, 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
JASA RAHARJA JAMBI KURANG DARI SEHARI SELESAIKAN SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN DI DEPAN KANTOR KELURAHAN TELUK KENALI

Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan kepada Ahli Waris korban laka lantas di kota jambi

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM-  Jasa Raharja Jambi kurang dari sehari selesaikan santunan korban kecelakaan di depan Kantor Kelurahan Teluk Kenali, santunan korban meniggal dunia di terima ahli waris pada Rabu, 17/5/2023.  Korban adalah pengendara motor an. Gina Yeswira Putri dan meninggal dunia akibat kecelakaan kecelakaan yang dialaminnya bertabrakan sepeda motor lain di depan Kantor Kelurahan Kantor Teluk Kenali tepatnya di Jalan KH A Majid, Kota Jambi sehari setelah santunan diselesaikan Jasa Raharja.

Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/ dari tanggal korban meninggal dunia kuran dari 3 hari santunan harus sudah diterima oleh ahli waris yang sah. PT. Jasa Cabang Jambi membuktikan dalam mencapai target kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia lebih cepat dari target yang ditentukan yaitu pemberian santunan kurang dari 24 jam kepada ahli waris korban kecelakaan di depan Kelurahan Teluk Kenali.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan atau dari tanggal korban meninggal dunia kurang dari 3 hari, target menjadi kewajiban kami dalam melayani masyarakat, namun realisasi yang lebih baik dari target semestinya merupakan  bentuk pelayanan prima kami kepada masyarakat ” awal penjelasan  Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia an. Gina Yeswira Putri diserahkan kepada ahli waris sah yakni anak korban atas nama Marwah Lisiyuna Putri sejumlah Rp 50 Juta transfer rekening sore hari beberapa jam setelah  kejadian kecelakaan yang dialami korban pada malam hari sebelumnya.

“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Ahli waris korban kecelakaan selalu dipastikan keabsaannya oleh Jasa Raharja melalu kegiatan survei ahli waris , santunan korban pengendara sepeda motor di depan Kelurahan Kenali kami selesakan  via transfer rekening ke rekening anak korban selaku ahli waris sah Rabu, 17 Mei 2023 sore hari” akhir penjelasan Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja. Seluruh insan Jasa Raharaja berusahan menjadi Human Capital yang berbasis budaya “AKHLAK” dalam bertugas memberikan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan  umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Gubernur Al Haris : Pengurus LPTQ Tugas Mulia, Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknya

Next Post

JASA RAHARJA JAMBI PARTISIPASI BAHAS OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAN PENATAAN SOP IZIN ANGKUTAN UMUM BERSAMA PEMPROV JAMBI

Next Post
JASA RAHARJA JAMBI PARTISIPASI BAHAS OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAN PENATAAN SOP IZIN ANGKUTAN UMUM BERSAMA PEMPROV JAMBI

JASA RAHARJA JAMBI PARTISIPASI BAHAS OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAN PENATAAN SOP IZIN ANGKUTAN UMUM BERSAMA PEMPROV JAMBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist