• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

JASA RAHARJA JAMBI MENYELESAIKAN SANTUNAN HAK SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN DESA MANGUPEH

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Mei 11, 2023
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan, Peristiwa, Sosial
JASA RAHARJA JAMBI MENYELESAIKAN SANTUNAN  HAK SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN DESA MANGUPEH

Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Laka Lantas di Tebo

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan  hak santunan korban kecelakaan Desa Mangupeh, Selasa, 9/5/2023. Korban penumpang mobil yang mengalami kecelakaan lawan Truck di Jalan Tebo Jambi RT. 14 Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Kejadian kecelakan tersebut terjadi malam hari tanggal 27 April 2023 dan ahli waris berada di Kota Jambi.

“PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyelesaiakan santunan bagi penumpang mobil  kecelakaan di Desa Mangupeh  setelah diinformasikan oleh anggota Laka Lantas Polres Tebo bahwa Laporan Polisi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 2023. Survey ahli waris segera dilakukan oleh Mobile service Cabang Jambi dikarenakan info dari penanggungjawab Samsat Tebo ahli waris berdomisili di Kota Jambi” Ujar Donny Koesprayitno Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi.

Kejadian kecelakaan tabrakan antara dua kendaraan termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui salah satunya memlalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Pengendara mobotr yang menagalami kecelakaan berlawan dengan minubu terjami ole Jasa Raharja yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi penyelesaian santunan meninggal dunia yang cepat kepada ahli waris korban kecelakaan menjadi prioritas Jasa. “Santunan meninggal dunia sejumlah 50 Juta telah kami selesaikan kepada ahli waris alm.Asidya Afifah Omairo yakni Ibu Netri Amita selaku Ibu korban “ ujar Donny.

“Nilai santunan korban meninggal dunia berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 Tanggal 13 Februari 2017 santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp.50.000.000,- diteriam oleh ahli waris korban melalu proses transfer rekening yang sebelum telah diperiksa keabsahaan lampiran berkas yang dijemput oleh kami, Jasa Raharja”  akhir penjelasan Donny.

Kasus kecelakaan lalu lintas jalan disebabakan oleh salah satu faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi yang masih lalai dalam berkendaran tertib mewujudkan keselamatan di jalan raya. PT. Jasa Raharja Jambi menghibau agar seluruh Masyarakat menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati   dalam berkendara. (hms-JR)

Previous Post

PENGENDARA SEPEDA MOTOR KORBAN TABRAK LARI DI SUKO AWIN JAYA TERJAMIN JASA RAHARJA, SANTUNAN TERSAMPAIKAN KEPADA AYAH KORBAN

Next Post

WAGUB SANI : PEMERINTAH SANGAT MENGHARGAI KEBERADAAN KOMUNITAS ADAT

Next Post
WAGUB SANI : PEMERINTAH SANGAT MENGHARGAI KEBERADAAN KOMUNITAS ADAT

WAGUB SANI : PEMERINTAH SANGAT MENGHARGAI KEBERADAAN KOMUNITAS ADAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist