• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Kurang dari 24 Jambi, Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka lantas di Desa Bukit Baling

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 11, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
Kurang dari 24 Jambi, Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka lantas di Desa Bukit Baling

Kurang dari 24 Jambi, Jasa Raharja Cabang Jambi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka lantas di Desa Bukit Baling

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Kecelakaan antara Sepeda Motor Honda Yamaha Vixion BH-6129-VF  dengan Sepeda Morot Yamaha N.Max BH-2824-IX terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi=Merlung KM.37 RT 13, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, tanggal 7 Februari 2023 Pukul 06.30 WIB.. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara motor  Yamah Vixion yakni alm. Anggara Saputra meninggal dunia.

“Jasa Raharaja Jambi turut berbelasungkawa dan mengucapkan berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban alm. Anggara Saputra, kecelakaan yang dialamin oleh korban berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan Informasi dari Lantas Polres Muara Jambi kami segera menindaklanjuti guna penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban” Keterangan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam penjelasaan persnya.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Mengunjungi ahli waris korban diwakili oleh penanggung jawab Samsat Muara Jambi yakni Sdr. Faisal, beberapa jam selang dari kejadian kecelakaan, berkas-berkas pengajuan  santunan lengkap saat dilakukan kunjungan jemput bola ke ruamh duka, santunan dapat diselesaikan kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian kecelakaan yang dialami korban”.

Jasa Raharaja Jambi kurang dari 24 jam menyelesaikan santunan kepada ahli waris yang berhak untuk memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta. Kecepatan penyelesaian santunan ini tidak lepas dari sistem pelayanan digital Jasa Raharja yang sudah terintegrasi mitra terkait seperti Kepoliasian dan Dukcapil. “Untuk memastikan keabsahan hubungan antara korban dan ahli waris  seperti hubungan Orang tua , Anak dan Suami atau Istri Jasa Raharja  akan mengecek Nomor Induk Kependudukan secara Online ini bentuk kerjasama data  integritas bersama dukcapil”.

“Pengecekan Nomor Induk Kependudukan  berfungsi untuk memastikan keabsahan hubungan korban dan ahli waris, sehingga keabsahaan ahli waris yang berhak adalah yang sesuai  dengan undang-undang  yakni suami atau istrinya yang sah, anak-anaknya yang sah dan orang tuanya yang sah ” akhir penjelasan Donny.

Santunan meninggal dunia korban kecelakaan Desa Bukit Baling  alm. Anggara Saputra diterima ahli waris yang sah Ibu  Jumiati selaku ibu kandung yakni orang tua yang sah melalui transfer rekening  dihari yang sama dengan kejadian kecelakaan sore hari.

Kecelakaan lalu lintas jalan antara dua kendaraan bermotor korban yang terlibat dalam kecelakaan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu lintas Jalan sesuai Undang-Undang  Nomor 34 Tahun 1964. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Wabup Robby Lantik 16 Pejabat dan 94 Kepala Sekolah

Next Post

Biaya Pembangunan RTH Putri Pinang Masak di Pertanyakan

Next Post
Biaya Pembangunan RTH Putri Pinang Masak di Pertanyakan

Biaya Pembangunan RTH Putri Pinang Masak di Pertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist