• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SEHARI SETELAH KECELAKAAN, SERAHKAN HAK SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN DESA PETAJEN- KABUPATEN BATANGHARI

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 4, 2023
in Advertorial, Daerah, Peristiwa, Sosial
SEHARI SETELAH KECELAKAAN, SERAHKAN HAK SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN DESA PETAJEN- KABUPATEN BATANGHARI

ASA RAHARJA CABANG JAMBI SERAHKAN HAK SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN DESA PETAJEN- KABUPATEN BATANGHARI

Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Sehari setelah kecelakaan hari Kamis, 2 Februari 2023, PT Jasa Raharja Cabang Jambi serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Desa Pejaten, Kabupaten Batanghari. Korban meninggal dunia  adalah pengendaran mobil dengan nomor kendaraan BH-1930-LV yang mengalami  kecelakaan  di
Jalan Lintas Ness Jambi – Muara Bulian Rt 05 Kampung 5, Desa Petajen, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada 1 Februari 2023.

Kepala  PT.Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, mengatakan, korban terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ungkap Donny.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menjamin santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. “Korban kecelakaan dua kendaraan dan meninggal duni dalam musibah kecelakaan yang dialaminya berhak kepada ahli warisnya mendapatkan santunan meninggal dunia sebersar Rp 50juta” jelas Donny.

Bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit berhak mendapatkan jaminan biaya rawatan sebesar Rp 20 Juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017. “Untuk 2 orang korban luka yang berada dalam satu kendaraan dengan korban meninggal dunia, kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke RS Mitra Medika Batanghari, tempat korban dirawat” tambah Donny.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan ahli waris korban meninggal dunia yang sah diatur oleh undang-undang yaitu isteri/suaminya yang sah, anak-anaknya yang sah dan orang tuanya yang sah. “Setelah dilakukan survei keabsahan ahli waris, kami sampaikan kepada ibu Siti Mardiana selaku isteri korban alm. Nasto santunan sejumlah Rp 50 juta secara transfer rekening ” tutup Donny

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (hms-JR)

Previous Post

Bahas Lahan Parkir Tropi Mart, Komisi I RDP Bersama Instansi Terkait

Next Post

Komnas PA Jambi Siap Kawal Kasus Kejahatan Seks Belasan Anak

Next Post
Komnas PA Jambi Siap Kawal Kasus Kejahatan Seks Belasan Anak

Komnas PA Jambi Siap Kawal Kasus Kejahatan Seks Belasan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peduli Sesama, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial
  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist