CB24.COM– Terkait kerusakan jalan diwilayah provinsi Jambi khususnya diwilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro jambi akibat armada angkutan batu bara menjadi polimik baik ditingkat kabupaten, Provinsi bahkan ditingkat Nasional.
Dalam kunjungan kerja komisi V DPR RI beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Batanghari melihat langsung aktifitas armada angkutan batu bara yang lalu lalang dijalan Nasional wilayah Kabupaten Batanghari mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang sudah berlangsung semenjak empat tahun belakangan ini.
Terkait hal tersebut dalam Rapat Komisi V DPR RI Direktorat jenderal Bina Marga Kemeterian PUPR angkat bicara dan menjelaskan dalam persoalan kerusakan ruas jalan Nasional yang ada di provinsi Jambi khusus wilayah Kabupaten Batanghari akibat ulah armada angkutan batu bara pihaknya nggan dalam melakukan perbaikannya.
Ini disampaikan langsung Dirjen Bina Marga PUPR Hedy Raharian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, hal ini juga turut dibenarkan oleh H.Bakri dapil Jambi jelasnya menjelang akhir RDP cukup banyak perdebatan Dirjen Bina Marga menyebut mereka tidak akan memperbaiki ruas jalan Nasional di Provinsi Jambi yang kerusakannya mencapai kurang lebih 200 KM tersebut.
Sebab armada angkutan batu bara dinilai sudah melanggar aturan dengan melintas dijalan Nasional, namun untuk perbaikan tambal sulam terhadap kerusakan jalan tersebut tetap akan dilakukan perbaikan,untuk perbaikan secara menyeluruh itu tidak akan dilakukan tegas Dirjen Bina Marga.
Menyikapi hal itu Komisi V DPR RI berinisiatif akan menutup semua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi diwilayah Provinsi Jambi hal ini diungkap langsung oleh H.Bakri anggota DPR RI Dapil Jambi. hal ini punya alasan yang kuat sebab akibat armada angkutan batu bara banyak mendatangkan keburukan selain kemacetan panjang ruas jalan Nasional hancur bahkan ratusan nyawa sudah melayang ungkap H.bakri.
Dikatakan H.Bakri perbaikan Ruas Jalan Nasional diwilayah provinsi Jambi akan diperbaiki secara menyeluruh apa bila tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas di ruas jalan Nasional, ia berharap kepada pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi untuk mengambil langkah tegas kita belajar di Kalimantan bagai mana armada angkutan batu bara beroperasi cetus Bakri.
Berdasarkan Kunker beberapa waktu yang lalu kita dipertontonkan bagaimana armada angkutan batu bara tersebut beroperasi dan lalu lalang di ruas jalan Nasional jelas ini sudah melanggar dari aturan yang sudah ada, ia meminta perusahaan perusahaan tambang tersebut taat aturan dan segerah merealisasikan jalur khusus mereka sendiri, kalau tidak tegas Bakri Komisi V akan mengambil langkah bersama instansi terkait untuk menutup seluruh tambang batu bara yang ada di Provinsi Jambi tandasnya. (hmn)