CB24.COM- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi antara pengendara SPM BH-5528-VR dan Mobil Pajero BH-1420-BN di Jalan Jenderal Sudirman KM 3 RT 25/07, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari , pada Senin , 13 Desember 2022 pukul 06:45 WIB. Sehari setelah Kecelakaan. Jasa Raharja Jambi pastikan hak santunan korban tabrakan motor vs pajero di Muara Bulian diterima ahli waris.
Berdasarkan informasi pihak laka lantas Polres Batanghari, kecelakaan dua kendaraan yang melibatkan sepeda motor dan mobil Pajero tersebut menelan satu korban meninggal dunia yakni penumpang sepeda motor BH-5528-VR. Korban dengan nama Athifah Syahirah pelajar Sekolah Dasar berumur sembilan tahun merupakan anak dari pengendara motor bapak Sucipto.
“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Muara Bulian menimpah bapak Sucipto dan anaknya adik Athifah. Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari Polres Batanghari, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris dan mendata identitas korban” jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno
Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No 16 Tahun 2017. “Santunan meninggal dunia alm. Athifah Syahirah diterima Cashless atau melalui transfer rekening kepada ayah korban sehari setelah kecejadian kecelakaan pada Selasa, 10 Januari 2022 langsung ke rekening bapak Sucipto ayah korban” ujar Donny
“Sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS Polri, Ditjen Dukcapil serta juga dengan berkolaborasi dengan pihak perbankan sehingga penyelesaian santunan dapat melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan dalam kurun waktu yang cepat” tutup Donny.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. (hms-JR)