CB24.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, setelah adanya pengesahan terkait anggaran untuk pembangunan kantor Wali Kota. Serta telah dilakukan penambahan senilai Rp 70 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Jambi, A. Fauzi. Pihaknya akan mengawasidengan baik dan teliti agar sesuai dengan rencana awal.
“Pembangunan kantor Wali Kota ini kami sudah sepakat dengan Pemkot untuk menambah APBD 2023 ini sebanyak Rp 70 Miliar untuk penyelesaian kantor itu, yang insyaalah di tahun ini selesai di bangun dan siap ditempati”, ucapnya pada Senin(9/1).
Sementara itu, untuk saat ini baru akan tandatangan tender karena menggunakan APBD 2023. “Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah tandatangan tender”, ucapnya.
Anggaran saat ini posisinya adalah pembayaran hutang pada PT. SMI yang telah selesai dan lunas Rp 70 Miliar, kemudian pada pembangunan Kantor Wali Kota ditargetkan akan tercapai di 2023. “Dengan kondisi sekarang ini kita ya harus mengawasi benar, karena takutnya tidak selesai di akhir 2023 ini”, tutupnya. (fza)