• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

AL HARIS APRESIASI KPK DORONG TINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
September 14, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rapat monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola Participating Interest (PI) 10% di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui PI 10% Blok Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (14/09/2022).

“Terima kasih kami ucapkan atas kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan kementerian terkait dan semua pemangku kepentingan. Monitoring dan evaluasi ini tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas tata kelola PI di Provinsi Jambi, agar PI memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan (financing ability) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yakni melalui PI, dengan dasar hukum kerja sama PI 10% dengan Pertamina/SKK Migas sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan keterlibatan daerah dalam PI akan meningkatkan kemampuan daerah pada pengelolaan Blok Migas,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris menerangkan, SKK Migas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menawarkan PI 10% kepada 5 (lima) Wilayah Kerja (WK) Migas di Provinsi Jambi yaitu WK Lemang, WK Kenanga, WK Jambi South B, WK Mohdhor, dan WK Jabung. Pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengelola PI 10% blok migas melalui BUMD sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan migas. Kami telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi mempelajari sistem pengolaan PI 10% ke PT. Migas Hulu Jawa Barat dan telah melaksanakan Ground breaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy (Lemang) PTE-LTD pada tanggal 31 Agustus 2022,” terang Al Haris.

Al Haris menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama. (adv)

Tags: Adv PemerintahanDaerah
Previous Post

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Pembahasan KUA-PPAS RAPBDP Tahun 2022

Next Post

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Pelatihan dengan Pembuatan Content Creator Media Online

Next Post

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Pelatihan dengan Pembuatan Content Creator Media Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist