• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

AL HARIS TEGASKAN KOMITMEN PERENCANAAN APBD TRANSPARAN

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
September 13, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

Al Haris menuturkan, Rakor ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik khususnya di Provinsi Jambi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan berserta jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) atas berbagai arahan dan supervisi dalam pemberantasan korupsi, terutama dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif). Hal tersebut tentu sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi, dan kami sangat mendukung upaya KPK RI dalam melakukan sinergi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan) guna memberantas korupsi di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris menyatakan, selaras dengan upaya KPK RI dalam pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, juga telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi, yaitu melalui Standar Satuan Harga (SSH) dan ASB (Analisis Standar Belanja) dalam penganggaran APBD dan penggunaan APBD yang transparan dan akuntabel serta melakukan pengendalian dan pengawasan, kesesuaian seluruh program dalam RKPD 2023 dan RPJMD tahun pelaksanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum. KPK RI telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing, jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.

“Untuk Tahun 2023, secara teori harusnya saat ini sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir, karena pokir setelah masuk pada APBD teralokasi ke Organisasi Perangkat Daerah dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan. Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, serta pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan,” tegas Edi.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris bersama Bupati dan Walikota se provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. (adv)

Tags: AdvDaerah
Previous Post

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA-PPAS T.A 2022

Next Post

Waka DPRD Batanghari Azizah Hadiri Kesepakatan Rembuk Stunting bersama OPD

Next Post

Waka DPRD Batanghari Azizah Hadiri Kesepakatan Rembuk Stunting bersama OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist