CB24.COM- Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto menyaksikan penandatanganan fakta integritas yang merupakan penggalangan komitmen organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, Selasa (6/9) di aula Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur.
Penggalangan komitment itu berbentuk penandatanganan pakta integritas yang disaksikan langsung oleh kepala BPKP Jambi, Sueb Cahyadi dan jajarannya. Seluruh kepala OPD hadir. Dengan komitment itu, kedepan kinerja setiap OPD akan mengacu pada alur kerja terpadu. Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Ego sektoral akan diminimalisir. Kinerja setiap OPD terintegrasi dengan sasaran goal tercapainya sasaran sebagaimana visi misi daerah.
Dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, Bupati mengingatkan bahwa pengendalian kinerja Pemkab selama ini sudah diterapkan. Hanya saja, masih cenderung belum terdokumentasi dengan baik. Pelaksanaannya masih bergantung pada individu. Pelibatan unsur organisasi menyeluruh belum optimal. “Indikasinya, maturitas atau kematangan SPIP kita masih di level 2,409 atau berkembang,”jelas bupati.
Padahal kata dia, sesuai RPJM Tanjab Timur, pada 2023 seharusnya SPIP Tanjab Timur harus mencapai level tiga atau terdefinisi.
Bupati juga menyatakan bahwa dia sangat mendukung upaya percepatan yang digaungkan melalui komitmen para OPD. Hanya saja beliau mengingatkan komitmen ini tidak hanya sebatas seremoni. “Saya minta laporan progresnya secara berkala, saya minta inspektorat mengawasi ini. Berkala akan kita evaluasi,”tegas Bupati.
SPIP adalah Sistem Pengawasan Intern Pemerintah. Sistem ini dibangun pemerintah sesuai amanat PP nomor 60 tahun 2008. Guna memastikan pelaksanaan terbangunnya sistem ini di semua organisasi pemerintahan, BPKP diberi mandat sebagai pembina penyelenggaraan SPIP. “Saya juga berterima kasih BPKP Jambi proaktif memastikan berjalannya SPIP ini, dan kami semua berharap BPKP bisa memberikan bimbingan dan arahan demi efektifnya rencana kerja terkait penguatan SPIP ini kedepan,” ujar Bupati. (adv)