CB24.COM- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba) ke DPRD Provinsi Banten. Kegiatan itu dilakukan sejak tanggal 25-28 September 2022.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin melalui pendamping Komisi II Arif membenarkan bahwa anggota Pansus II sedang melakukan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten.
Stuba tersebut, kata Arif bertujuan untuk mendalami materi terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi yang tengah dirancang oleh Pansus II DPRD Provinsi Jambi.
“Mereka konsultasi terkait pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tentang pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial, Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda Perubahan status PT Bank Jambi ke Perseroda,” kata Arif, Selasa (27/09/2022).
Ditambahkan Arif kegiatan itu dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin serta diikuti oleh Anggota Pansus. Diantaranya ialah Rusdi, Abdul Hamid, Zubir Dahlan, Yuli Yuliarti, Kamal, M Juber, Rudi Wijaya, Apriodito serta Tenaga Ahli dan pendamping Komisi II. (adv)