• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

AL HARIS TANDA TANGANI KESEPAKATAN BERSAMA PENGELOLAAN BMN

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juli 28, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Aset Desa, dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah, yang berlangsung di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (28/07/2022).

Penandatanganan Kesepakatan ini sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik. Kesepakatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang selama ini atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk piutang daerah, lelang barang milik daerah, dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.

“Sesuai dengan visi misi Jambi Mantap poin pertama adalah tata kelola pemerintahan yang baik, didalamnya tentu juga ada bagaimana pemerintah mengaktifkan aset-aset daerah secara profesional dan proporsional. Kita juga tahu bahwa pemerintah memberikan dana desa cukup besar dan juga harus ada pendampingan tentang pengeloaan aset desa,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan, kerjasama ini akan menertibkan barang barang aset milik negara yang tujuan pertamanya adalah aset ini berada pada kondisi aman, jelas keberadaannya dan terukur.

“Aset ini juga akan dinilai apakah mungkin kita melakukan kerjasama, karena aset ini rawan untuk diambil orang dan dikuasai secara fisik. Untuk itu melalui kerjasama ini akan diberikan bimbingan, yang paling penting aset ini memberikan nilai tambah dan pendapatan bagi daerah, dan banyak investasi yang muncul,” jelas Al Haris.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Surya Hadi menyatakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Daerah ini adalah tindak lanjut dari arahan untuk fokus pada UMKM dan juga membantu Kepala Daerah, baik itu Gubernur, Bupati atau Walikota dalam hal pembinaan aset daerah yang kebutuhan secara regulasi.

“Perbedaan aset daerah ini sama dengan aset instansi vertikal dan berdasarkan catatan, sering kami komunikasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada setiap daerah, dimana  pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP laporan keuangan daerah   namun masih banyak catatan-catatan tindak lanjuti, diantaranya adalah permasalahan aset,” kata Surya Hadi.

“Untuk UMKM, kami akan mendukung dari bisnis dan anggaran juga masalah pemasaran, khususnya konsen dalam membantu dari sisi penyediaan lahan dari aset-aset yang tidak digunakan untuk dieksekusi dan bisa kita pakai serta kedepannya bisa kita hibahkan. Kita juga bisa membantu dalam  program jika  UMKM yang terjerat hutang piutang bisa dibantu dari sisi keringanan hutang, serta pada sisi pemasaran, melalui lelang yang bisa melalui virtual lelang ini bisa seluruh Indonesia untuk diikuti dengan proses bisnis yang baik dan benar,” jelas Surya Hadi. (hms-adv)

Tags: AdvDaerah
Previous Post

SANI HARAP FKUB RAWAT KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI JAMBI

Next Post

Bahas Limbah PT. PAL, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing Bersama DLH

Next Post

Bahas Limbah PT. PAL, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing Bersama DLH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist