CB24.COM- Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengajak seluruh anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) menjadi pelopor pemersatu bangsa dengan mengamalkan nilai nilai Pancasila, sehingga menjadi teladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut dikatakan Sani pada Rapat Koordinasi (Rakor) Korpri se Provinsi Jambi dan Penyerahan Uang Duka Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Mayang Mangurai Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (27/07/2022).
“Anggota Korpri harus mampu menumbuhkan jiwa korsa untuk membangun persatuan dan kesetiakawanan diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila,” tegas Sani.
“Saya berharap semua peserta Rakor bisa berbagi ide kreatif dan gagasan brilian untuk kemajuan Korpri Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta menjadi bagian penting dari pembangunan di Provinsi jambi dengan terus meningkatkan kinerja,” tambah Sani.
Sani menuturkan, Rakor ini sebagai sarana pertemuan untuk mengkoordinasikan seluruh pengurus Korpri Provinsi Jambi dengan para pengurus Korpri di Perangkat Daerah Provinsi Jambi, serta pengurus Korpri di Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi. Penyelenggaraan rakor ini juga sebagai salah satu wahana silaturahmi insan pengurus Korpri Provinsi Jambi.
“Kita mengharapkan melalui rakor ini bisa mendorong anggota Korpri untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja, meningkatkan kepedulian sosial, karena kepedulian sosial akan mendorong untuk mengupayakan solusi atas berbagai permasalahan ditengah kehidupan bermasyarakat,” tutur Sani.
“Mendorong dalam meningkatkan kepedulian terhadap kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional, dan memiliki kemauan untuk melestarikan kebudayaan tersebut, serta mendorong untuk lebih peduli terhadap lingkungan, dan memiliki kemauan untuk melestarikan lingkungan dan menjaga kebersihan,” lanjut Sani.
Lebih lanjut, Sani juga mengharapkan kepada peserta rakor untuk memberikan masukan-masukan konstruktif dan inovatif dalam kepengurusan dan tata kelola Korpri, untuk lebih meningkatkan kemajuan organisasi Korpri dan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan Korpri.
Dalam Rakor ini ada pelaksanaan sosialisasi program Badan pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tentang pembiayaaan pembangunan rumah bagi anggota Korpri dan pelaksanaan sosialisasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri.
Pada kesempatan ini Sani juga menyerahkan uang duka dari Pengurus Korpri kepada anggota Korpri yang meninggal dunia, yang diterima oleh keluarga ahli waris penerima uang duka Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (hms-adv)