CB24.COM- Tim khusus akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) pekan ini, tepatnya pada Rabu, 27 Juli 2022. Sejumlah dokter forensik dari internal maupun eksternal Polri akan diterjunkan untuk mengautopsi Brigadir Yosua.
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan Dokter Forensik dari beberapa universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu, 24 Juli 2022.
Setelah diangkat dari makam, kata dia, jenazah Brigadir Yosua akan dibawa ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang. “Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit,” ucap dia.
Dedi mengatakan autopsi ulang dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin. Hasil autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
“Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya,” kata Dedi.
Brigadir Yosua disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022.
sumber : medcom.id