CB24.COM- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batanghari, M Jakfar, mendesak Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memberi sanksi tegas oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat pesta miras di kantor.
“Kami di DPRD meminta agar Kepala Daerah mengevaluasi kinerja dari oknum pejabat Satpol PP ini, untuk yang honor kalau bisa dipecat saja,” tegas M Jakfar.
Jakfar menyebutkan, sebagai penegak perda, Satpol PP sudah memberi contoh buruk bagi masyarakat. Apalagi miras yang digunakan untuk pesta adalah barang bukti (BB) hasil sitaan razia penyakit masyarakat (Pekat).
“Seharusnya kan Pol PP ini memberi contoh yang baik, ini malah dia yang berbuat melanggar aturan, Kami di DPRD sangat kecewa dengan kejadian ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia meminta agar Bupati mencopot jabatan ASN yang terlibat karena sudah mencemarkan nama Satpol PP.
“Berikan sanksi tegas, kalau perlu di berhentikan saja, di evaluasi turun jabatan. Karena gawe (ulah) ini memang salah,” pungkasnya.( AF/adv)