• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juli 15, 2022
in Mancanegara
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Rencana hadirnya Visa Second Home bagi warga negara asing (WNA) bisa menetap di Indonesia disambut positif oleh Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB).

Wisatawan menyambut ini merupakan bentuk instrument kemudahan yang bisa dinikmati oleh wisatawan, terutama wisatawan mancanegara yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan Bali.Hal ini seperti yang diterapkan di Thailand, yang mana di sana juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia.”Di negara kita Visa Second Home ini akan memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk yang lanjut usia yang ingin menetap di Indonesia, ini adalah buah dari UU Cipta Kerja (UU no 11 th 2020),” ungkap Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Wayan Puspa Negara.

Visa Second Home ini bisa dipergunakan untuk WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia.”Dalam perspektif kami, Visa Second Home ini bisa menjadi salah satu  instrument daya tarik bagi wisman (daya tarik regulasi) oleh karena itu kami berharap petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknisnya segera disosialisasikan,” sebutnya, Kamis (7/7/2022).Ia juga memandang bahwa pemberian Visa second home ini selain merupakan regulasi kemudahan

Visa ini juga diyakini dapat turut berperan secara langsung sebagai fasilitator pembangunan melalui trickle down dan multiflier effect yang diciptakanya.”Semoga segera diuji coba dan diterapkan agar tercipta varian tegulasi yang mendukung kemajuan destinasi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat setelah 2 tahun lebih dihantam Covid19.Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan Visa Second Home memberikan kesempatan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk menetap di Indonesia.

Yasonna menyampaikan hal ini saat menghadiri acara diseminasi kebijakan kewarganegaraan dan keimigrasian Indonesia terbaru di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat, Sabtu (25/6/2022).

“Dalam kata sambutannya saat membuka kegiatan, Menkumham menyampaikan bahwa pada UU Cipta Kerja terdapat berbagai kebijakan baru yang dirumuskan terkait tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM. Tugas dan fungsi tersebut antara lain adanya badan hukum baru yaitu Perseroan Perorangan serta Jenis Visa baru yang dikenal sebagai Visa ‘second home’,” demikian rilis yang diterima dari Ditjen Imigrasi, Rabu (29/6).”Visa Second Home memberikan kesempatan bagi Warga Negara Asing, termasuk yang lanjut usia, yang ingin menetap di Indonesia,” kata Yasonna dalam siaran pers itu.Selain digunakan warga asing yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia, Yasonna mengatakan visa tersebut juga dapat dimanfaatkan WNA yang karena ketentuan lainnya tidak dapat diakomodasi dengan jenis izin tinggal lainnya.Namun, ia harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan, terutama terkait asas manfaat yang memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perekonomian RI,” ujar Yasonna.(YAN)

 

SUMBER: SUARA.COM

Tags: mancanegara
Previous Post

Lewat Surat Terbuka, KontraS Desak Jokowi Perbaikai Kinerja Penuntasan Kasus Paniai Berdarah

Next Post

Pengamat Politik: Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

Next Post

Pengamat Politik: Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Bersaing Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Peran Jurnalis Dalam Meningkatkan Partisipasi Publik Untuk Terlibat Dalam Pembangunan Sekaligus Menjadi Social Control
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist