CB24.COM- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga tinggi negara yang paling dipercaya publik, menurut hasil survei Charta Politika terbaru, yang dirilis Senin (13/6/2022).
Survei bertajuk ‘Membaca Situasi Politik dan Konstelasi Elektoral Pasca Rakernas Projo’ ini dilakukan pada 25 Mei-2 Juni 2022 dengan melibatkan 1.200 responden. Survei menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,83 persen.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, dari keseluruhan lembaga tinggi negara yang ada di Indonesia, TNI menempati posisi teratas sebagai lembaga yang paling dipercaya publik.
Tingkat kepercayaan terhadap TNI paling tinggi ketimbang lembaga negara lainnya. Menurut hasil survei, 16,8 persen publik sangat percaya pada TNI, 72,1 persen percaya, dan hanya 8,6 persen publik kurang percaya pada TNI.
“Di posisi paling atas itu ada TNI, dari pasca-reformasi dari survei dilakukan 2004 itu TNI hampir selalu menempati posisi pertama,” kata Yunarto.
Pada posisi kedua disusul oleh Presiden/Kepresidenan dengan perolehan 11,6 persen publik sangat percaya, 67 persen publik percaya, dan 18,1 persen publik kurang percaya.
Sedangkan di posisi ketiga ada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengambil alih posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketiga ini yang menarik, kebetulan dari setahun terakhir Polri (7,9 persen sangat percaya, 65,1 persen percaya) ini mengambil posisi KPK yang berada di posisi ketiga,” beber Yunarto.
Sementara untuk KPK, dalam hasil survei ini menempati posisi keempat sebagai lembaga tinggi negara yang dipercaya oleh publik.
Sebanyak 8,3 persen sangat percaya pada KPK, 62,6 persen percaya pada KPK, dan 23,4 persen kurang percaya pada KPK.
Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berada di posisi kelima dengan perolehan angka hanya berbeda tipis dengan KPK.
Sebanyak 5,3 persen publik sangat percaya pada Kejagung, 64,4 persen percaya pada Kejagung, dan 22,8 persen kurang percaya pada Kejagung.
Sementara untuk lembaga tinggi negara lainnya seperti MPR RI berada di posisi ke enam dengan 5,4 persen publik sangat percaya, 63,8 persen publik percaya.
Disusul Mahkamah Agung RI di posisi ke tujuh dengan 5,8 persen publik sangat percaya, 63,1 persen publik percaya, lalu Mahkamah Konstitusi dengan 5,3 persen publik sangat percaya, 63,7 persen percaya.
Sedangkan dua lembaga tinggi negara terbawah yakni DPD dengan 3,6 persen publik sangat percaya, 56 persen publik percaya dan DPR RI dengan 3,8 persen publik sangat percaya, 51,1 persen publik percaya.
Yunarto menyebut, tren kepercayaan pada KPK mengalami stagnasi jika melihat tren pada April-Juni 2022 dalam dua survei Charta Politika terakhir.
“Hanya satu lembaga yang dikatakan cukup stagnan dalam hal ini KPK (April 69,9 persen, Juni 70,9 persen) berbeda dengan Polri (April 70,2 persen, Juni 73,0 persen) dan Kejagung (April 65,6 persen, Juni 69,7 persen) mengalami kenaikan cukup tinggi TNI dan juga presiden,” ucap Yunarto.
Sementara tren pada tingkat kepercayaan lembaga negara lainnya yakni DPD, MA, MK dan MPR cenderung mengalami kenaikan.
Sedangkan DPR RI mengalami peningkatan cukup sedikit dalam dua survei terakhir.
“Lembaga tinggi DPR cenderung stagnan (April 53,9 persen, Juni 54,9 persen),” ucap Yunarto.
sumber : IDN Times