CB24.COM– Pemerintah Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Konsultasi Politik dengan Bosnia dan Herzegovina, yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam upaya penguatan hubungan kedua negara.
Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat (10/6/2022), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa hubungan kedua telah berjalan dekat selama hampir tiga dekade.
“Untuk mengimplementasikan MoU ini, kami setuju untuk menugaskan pejabat senior kami untuk membuat peta jalan garis besar yang konkret dan praktis, yang mencakup semua pilar kerja sama,” kata Retno yang melangsungkan pengarahan pers bersama Menlu Bosnia dan Herzegovina Bisera Turkovic yang tengah berkunjung ke Indonesia.
Guna menggunakan momentum penguatan kerja sama tersebut, kedua negara juga sepakat untuk menjajaki berbagai upaya yang dapat mendorong hubungan perdagangan dan menggunakan semua potensi yang ada melalui akses pasar yang diperluas, juga akses terhadap komoditas-komoditas kunci.
“Untuk Indonesia, saya menjajaki dukungan dan fasilitasi untuk produk kertas serta minyak sayur,” ujar Retno sebagaimana dilansir dari Antara.
Kedua negara juga sepakat untuk mengintensifkan hubungan antar-bisnis, terutama antara Kamar Dagang dan Industri, untuk menemukan kesempatan bisnis yang terdapat dalam hubungan Indonesia dan Bosnia dan Herzegovina.
Adapun terkait investasi, kedua Menlu saling bertukar ide terkait sektor yang berpotensi untuk kerja sama.
“Saya menyampaikan bahwa iklim investasi Indonesia kian menjadi kondusif. Saya juga menyampaikan pengalaman Indonesia dalam berinvestasi di negara-negara asing, termasuk di kawasan Eropa tenggara di berbagai sektor, dari konstruksi hingga distribusi makanan dan manufaktur,” paparnya.
Keduanya pun menjajaki kemungkinan bisnis Indonesia untuk berpartisipasi dalam proyek infrastruktur Public Private Partnership (PPP) di Bosnia dan Herzegovina.
Selain terkait politik dan ekonomi, kedua Menlu membahas kerja sama sosial dan budaya serta bertukar pandangan terkait berbagai isu internasional.
Sumber : Okezone