• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

TNI Sanksi Tegas 2 Prajurit yang Jual Amunisi ke KKB

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Juni 9, 2022
in Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Dua oknum prajurit TNI AD inisial AKG dan YW terlibat dalam penjualan amunisi ke anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan keduanya melanggar disiplin prajurit.

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” kata Tatang dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5/2022).

Tatang mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,” ujarnya.

Untuk diketahui, ulah Praka AK terbongkar saat petugas menangkap seorang anggota KKB bernama Fabianus Sani, Selasa (7/6). Kepada petugas, Fabianus mengaku telah membeli 10 butir amunisi dari John Sondegau.

Selain itu, dia menegaskan proses hukum terhadap keduanya akan berjalan. Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas.

Petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap John. Rupanya, John memperoleh amunisi tersebut dari Praka AK sehingga oknum prajurit itu langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Sugapa, Intan Jaya, di hari yang sama.

“Hasil penyelidikan awal tersangka Praka AK menjual 10 butir amunisi ke FS melalui JS (John Sondegau) sebagai kurir,” ujar Wakasatgas Humas Ops. Damai Cartenz AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Rabu (8/6).

AKBP Arif mengungkapkan Praka AK mengaku mengambil 50 amunisi peninggalan Satgas Yonif 501 di Pos Holomama. Praka AK selanjutnya meminta rekannya, John Sondegau mencari pembeli amunisi.

“Tersangka Praka AK mengambil total 50 butir amunisi peninggalan itu di Pos Holomama,” kata Arif.

Atas perintah AK, John akhirnya bergerak mencari pembeli amunisi. Belakangan terungkap John telah menjual 10 butir amunisi kepada Fabianus sehingga AK menerima Rp 2 juta dari penjualan amunisi.

“Sepuluh butir amunisi dibeli seharga Rp 2 juta dan amunisi tersebut berasal dari peninggalan Satgas Yonif 501,” lanjut dia.

Sementara oknum Prada YW di Sentani Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, setelah kedapatan membawa amunisi tajam kaliber 5.56 mm 42 butir, ditambah 2 butir amunisi hampa. YW langsung digiring ke Mako Yonif RK 751/VJS untuk diperiksa.

Prada YW diringkus petugas pengamanan di pintu keberangkatan Bandara Sentani, Jayapura, Rabu (8/6/2022), sekitar pukul 07.40 WIT. YW ditangkap saat hendak berangkat ke Yahukimo.

“Telah diamankan oknum prajurit TNI Prada YW personel dari Yonif RK 751/VJS oleh anggota petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi,” ujar Letkol Kav Herman Taryaman dalam keterangannya, Kamis (9/6).

Petugas turut menemukan sejumlah dokumen milik Prada YW, di antaranya ijazah dan surat-surat pribadi lainnya saat pemeriksaan. Dokumen itu disimpan di dalam tas yang dibawanya.

sumber : detik.com

Tags: Nasional
Previous Post

Wacana Tiket Rp750.000 Ditunda, Kuota Pengunjung Naik Candi Borobudur akan Dibatasi

Next Post

AL HARIS: PELABUHAN TINGKATKAN KONEKTIVITAS

Next Post

AL HARIS: PELABUHAN TINGKATKAN KONEKTIVITAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist