CB24.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 10 dari BPK RI Perwakilan Jambi. Namun politisi PDIP tersebut menyayangkan tiap tahun masih ada temuan oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Tahun ini temuannya ada pada PT. EBN, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan serta beberapa OPD teknis lainnya.
“Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan masih selalu terulang,” ujarnya.
Edi mengharapkan, dua bulan waktu yang diberikan oleh BPK harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Mengenai masalah PT. EBN, menurut Edi perlu dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jambi untuk perbaikan terhadap BOT-BOT yg ada.
“Besar harapan saya Pemerintah segera menindaklanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara, adanya temuan di RSUD Raden Mattaher terutama di BLUD ini menjadi pekerjaan rumah Dirut kedepan. “Rumah Sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedapankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel,” tandasnya.