CB24.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan perubahan atau resuffle alat kelengkapan dewan (AKD), Perubahan susunan AKD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup mengatakan, pergantian AKD dilakukan sebagai bentuk penyegaran agar kinerja anggotanya bisa lebih maksimal. “Kalau AKD baru artinya kan semangat baru. Harapannya lebih fresh, kinerjanya lebih bagus, dan lebih efektif sehingga hasilnya lebih maksimal,” kata Mahrup.
Namun demikian, usai skorsing selama sekira 30 menit ditambah waktu istirahat sholat dan makan (ishoma), akhirnya rencana pergantian AKD DPRD Kaltim dapat terlaksana dengan kesepakatan quorum. “Ya walaupun memakan waktu lama, kami fraksi-fraksi tetap menghargai. Itulah demokrasi. Demi menjunjung rasa kebersamaan tetap kami maklumi. Tapi akhirnya kan tidak ada masalah,” ungkapnya.
Adapun perubahan susunan formasi AKD di DPRD Tanjab Timur , di antaranya:
- Komisi I DPRD Tanjab Timur
– Ketua Harmah, S.Pd
– Wakil Alam Bakri - – Sekretaris Ambo Acok, S
- Komisi II DPRD Tanjab Timur
– Ketua Ariandi
– Wakil Jamil Akbar, SE
– Sekretaris Muhammad Guntur, S. - Komisi III DPRD Tanjab Timur
– Ketua Firmansyah Ayusda, S.Pdi
– Wakil Nugraha Setiawan, S.IP
– Sekretaris Hasniba - Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)
– Ketua Kaharuddin, SH
– Wakil Ahmad Fadillah, SE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjab Timur
– Ketua Hamzah,SH
– Wakil Muhammad Nasir,SE. - Anggota Nugraha Setiawan, S.IP
- Badan Anggaran (BA) DPRD Tanjab Timur
- Ketua Mahrup
- Wakil Ketua I Saidina Hamzah, SE.
- Wakil Ketua II Gatot Sumarto, SH
- Badan Musyawarah (BM) DPRD
- Ketua Mahrup
- Wakil Ketua I Saidina Hamzah, SE.
- Wakil Ketua II Gatot Sumarto, SH
Sementara itu, wakil ketua dan sekretaris komisi I ada perobahan dan Komisi II wakil ketua terjadi perobahan sedangkan Komisi III sekretaris menjadi wakil ketua sedangkan sekretaris digantikan Hasniba,”papar ketua
Namun demikian, ia menegaskan, bahwa Ketua Komisi I , II dan III tetap tidak terjadi perobahan sebagai Ketua Komisi DPRD Tanjab Timur,”tutup Mahrup.