• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Bea Cukai Jambi Kembali Amankan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
April 2, 2022
in Daerah, Nasional, Peristiwa
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai telah diamankan oleh tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi.

Penindakan tersebut berhasil dilakukan
di jalan lintas Sumatera Jambi-Muara Bungo, Kabupaten Batanghari. Berawal dari informasi tim intelijen, diduga akan ada pengiriman rokok ilegal berasal dari Jawa yang akan melintas dengan transportasi truk berwarna kuning dengan terpal hitam.

Sekitar pukul 22.00 WIB (31/03), tim berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti 100 (seratus) koli rokok ilegal dalam 1 (satu) buah kendaraan truk dan 2 (dua) orang saksi yaitu sopir dan kenek truk tersebut.

“Pada Kamis (31/03) malam lalu, tim Penindakan dan Penyidikan (P2) telah melakukan pengejaran, pemberhentian, dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut berupa Truk Mitsubishi Canter HDL.

Sebanyak 1,6 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan total kerugian negara mencapai 1,2 miliar rupiah sudah diamankan menuju Kantor Bea Cukai Jambi.

Sampai saat ini masih dilakukan proses penelitian oleh tim dan telah dilakukan
penegahan dan penyegelan terhadap barang tersebut.” ujar Enny Efirani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi.

Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, berbagai strategi telah disusun oleh tim Penindakan dan Penyidikan untuk tetap terus mengamankan peredaran barang-barang ilegal, khususnya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok ilegal).

Tags: Bea cukai Jambi
Previous Post

SANI TEGASKAN KOMITMEN PEMERINTAH SEJAHTERAKAN MASYARAKAT

Next Post

AL HARIS JADIKAN SEBERANG KOTA SEBAGAI KAMPUNG WISATA RELIGIUS

Next Post

AL HARIS JADIKAN SEBERANG KOTA SEBAGAI KAMPUNG WISATA RELIGIUS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist