CB24.COM- DPRD Kota Jambi menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi tahun 2021.Bertempat diruang Swarna bumi, Kamis,(31-03-2022)
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Jambi Bapak Putra Absor Hasibuan SH Beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi , dan dihadiri oleh walikota Jambi bapak Dr.H.Syarif Fasha,ME Forkompinda Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi ,Camat dan Lurah
Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Jambi Syarif Fasha menjawab pandangan fraksi yang telah disampaikan pada hari sebelumnya. Selanjutnya DPRD Kota Jambi akan membentuk empat pansus untuk membahas hal ini. “Kami akan membentuk empat pansus, semua anggota diikutkan sesuai dengan mitra masing masing,”kata Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir. M.A Fauzi.
Fauzi meneruskan, dari pansus tersebut nantinya akan ada keputusan dan rekomendasi dari DPRD Kota Jambi. Rekomendasi itulah yang akan menjadi acuan ke depan untuk memperbaiki kinerja yang dianggap masih kurang .
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dari sampaikan jawaban yang sudah diberikan atas pandangan fraksi-fraksi namun jika dinilai masih kurang maka akan dilakukan sesuai mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).”Tadi saya juga sudah memerintahkan OPD untuk mengikuti RDO LKPJ apabila fraksi masih membutuhkan dan melalui komisi silahkan RDP dengan OPD,”ujar Fasha.
Atas pandangan fraksi-fraksi tersebut, Walikota dua periode ini mengungkapkan bahwa dirinya menilai segala pandangan yang diberikan lumrah dan menilai pandangan fraksi bersifat objektif.