CB24.COM- Diskominfo Provinsi Jambi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hotel Familly Inn Merangin , Rabu 30 Maret 2022
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Merangin Muhammad Arief RH, MUM . Hadir pula sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Kapala Bidang Kominfo Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto,SH.,MH. Tema pada FGD kali ini “Dengan Sinergitas Provinsi dan Kab/Kota Kita Wujudkan Pemerintahan yang Transparan Melalui Penyediaan Informasi Publik Secara Berkelanjutan”
Turut hadir pada acara ini Pejabat penanggung jawab PPID didampingi Admin website PPID masing-masing OPD . Acara yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Kominfo Merangin , Muhammad Arief RH, MUM dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang dinilainya akan memberikan dampak yang positif bagi para admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dijelaskan bahwa Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian yang penting. ” Dalam UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik.
Dimana, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Sementara itu Kabid Informasi Publik dan Statistik Sabri Yanto menekankan agar Dinas Kominfo Kabupaten Merangin dan yang membawahi PPID utama untuk memberi pendampingan kepada seluruh OPD yang belum menyediakan informasi publik pada Website PPID.
Dirinya juga menegaskan pentingnya penyediaan informasi publik yang berkesinambungan agar masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik melalui website PPID.
Di sisi lain narasumber pada FGD tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Maroli, S.H , mengungkapkan, bahwa informasi publik yang disediakan pada website PPID nantinya dapat digunakan membantu kepala daerah mewujudkan pemerintahan yang transparan dalam hal keterbukaan informasi publik.(Dhea/Foto: Fahmi,Kamerawan: Fahmi)