CB24.COM– Umar Faruk, Ketua Komisi IIi DPRD Kota Jambi turun langsung ke lapangan meninjau Rumah Sakit Royal Prima. Bersama wakilnya, HK Simanjuntak dan anggota lainnya turun ke lokasi berdasarkan hasil laporan warga terkait salah satu bangunan RS berdiri di atas drainase.
Hasilnya, memang ada ditemui ketidaksesuaian pembangunan drainase baru sebagai alternatif pengalihan drainase yang lama.
“Saat ini masih dalam tahap pengerjaan, belum sesuai. Tapi kita meminta mereka untuk berkoordinasi dengan PUPR terkait teknis pembangunan drainasenya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, Selasa (15/2).
Kata Faruk, memang pihak RS Royal Prima Jambi telah mengakui adanya kesalahan terkait sanksi pelanggaran yang dikenakan terhadap mereka. Bahkan Faruk menyebutkan, jika nantinya drainase yang dibangun itu tidak sesuai peruntukkan, seperti yang ada dalam aturan maka bisa saja diminta bongkar kembali.
“Tentu akan kita minta bongkar. Termasuk pergantian aset di Taman Kongkow, yang rusak atau hilang karena kegiatan pembangunan drainase harus diganti,” jelasnya.