• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Ahad/Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SEKDA BUKA FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2023

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 8, 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (08/02/2022).

Sudirman mengatakan, forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan rencana awal RKPD Provinsi Jambi.

“Forum ini merupakan agenda tahunan, serta menjadi salah satu tahapan penting sebelum diadakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jambi, dan forum ini tentunya untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal,” kata Sudirman.

Dalam kesempatan ini, Sudirman juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan perekonomian Provinsi Jambi.

“Kita mengharapkan para peserta forum konsultasi publik memberikan saran serta masukan yang positif dan konstruktif, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023,” ungkap Sudirman.

“Kita juga mengharapkan proses bottom-up menyesesuaikan dengan aspirasi masyarakat, sehingga terencana dan terprogram dan prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sekda.

Tags: Pemprov jambi
Previous Post

Bupati M. Fadil Arif Gelar Acara Kenal- Pamit Kapolres Batanghari

Next Post

SANI APRESIASI PERAN DAN KONTRIBUSI HMI

Next Post

SANI APRESIASI PERAN DAN KONTRIBUSI HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Workshop TJSL 2025, Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value
  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist