• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Dampak METAVERSE, Pemerintah Harus Segera Tanggap

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 6, 2022
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Pengamat teknologi Wishnutama Kusubandio memprediksi dunia digital akan berkembang ke arah era metaverse. Berbeda dengan platform lain, metaverse berbasis Web 3.0. ini akan menghadirkan jaringan dunia dalam wujud virtual tiga dimensi, menyerupai kehidupan nyata manusia.

Melihat kondisi itu, Wishnutama mengimbau pemerintah agar segera mengantisipasinya sebelum terlambat. Pasalnya, kedaulatan sebuah negara akan berhadapan dengan metaverse secara serius kedepannya.

“Prediksi saya peran pemerintah pusat terhadap kehidupan masyarakat khususnya masyarakat digital sangat berpotensi tidak relevan lagi jika tidak diantisipasi dari sekarang. Tantangan ke depan nanti, kedaulatan sebuah negara,” kata Wishnutama saat dihubungi MNC Portal Indonesia pada Minggu (6/2/2022).

Bukan tanpa alasan, Wishnutama menjelaskan bahwa metaverse memiliki ekosistem serta peraturan tersendiri, seperti kehidupan nyata. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menetapkan peraturannya jika suatu saat terjadi kejahatan di metaverse.

“Permasalahannya sekarang masih ada aturan negara, aturan hukum. Nanti pemerintah dan hukum negara manapun juga akan memiliki tantangan tersendiri dalam menangani kejahatan di metaverse. Mereka juga kan punya sistem bernegaranya sendiri,” terang Wishnutama.

Misalnya saja kejahatan pencemaran nama baik di metaverse, pemerintah harus menetapkan hukum mana yang berlaku dan kepada siapa para pengguna metaverse bisa membuat laporan. Dikatakan, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Sumber : okezone

Tags: metaverseNasional
Previous Post

Indonesia Sukses Produksi Tank Medium

Next Post

Konflik Rusia-Ukraina Ancam Munculnya Perang Dunia ke-3

Next Post

Konflik Rusia-Ukraina Ancam Munculnya Perang Dunia ke-3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Perkuat Komitmen Transformasi dan Tata Kelola Modern, Jasa Raharja Gelar Direktorat SUIT Summit 2025
  • Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi Hingga Pasar Global
  • PalmCo dan Agrinas Perkuat Produksi Minyakita untuk Ketahanan Pangan Nasional
  • Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Kota Jambi Salurkan Paket Gizi Tambahan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist