• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Gaji Rp 4.5 Juta/ Bulan di Bebaskan Pajak

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Februari 4, 2022
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM- Ada kabar baik bagi pekerja yang berpenghasilan Rp4,5 juta per bulan, di mana mereka tak akan dikenai bayar pajak.

Diketahui, bahwa pemungutan kewajiban membayar pajak akan dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Pengecualian ini untuk mereka yang berpenghasilan rendah.

Menurut Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bahwa masyarakat kecil yang tidak perlu membayar pajak, yakni mereka yang gajinya di bawah Rp4,5 juta per bulan.

Gaji di angka tersebut biasanya untuk pegawai pabrik, pelayan cafe dan petugas kebersihan.

Hal ini karena pemerintah tidak mengubah batas Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP) yaitu tetap Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

Artinya pekerja akan dikenakan pajak jika penghasilan di atas PTKP tersebut.

Apabila pekerja dengan gaji Rp4,6 juta ke atas, sudah pasti dikenakan pajak setiap tahunnya.

Sumber : Okezonecom

Tags: Pajak
Previous Post

Awas! Ada Judi Online Berkedok Trading

Next Post

Ini Pesan Bupati MFA Kepada pj. Kades Matagual

Next Post

Ini Pesan Bupati MFA Kepada pj. Kades Matagual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peduli Sesama, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Tahun 2025 Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial
  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist