CB24.COM- Bank 9 Jambi melakukan Penandatanganan MoU dengan OPD Pemerintah Provinsi Jambi dan Baznas dalam hal Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah kesepakatan untuk memberikan zakat para ASN yang akan disalurkan kembali melalui bank Jambi karena gaji dan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) semua ada di bank Jambi.
Baznas Provinsi Jambi ini merupakan lembaga yang resmi dari pusat sampai daerah yang memiliki tugas dalam membantu pemerintah daerah mengumpulkan zakat dan penggunaanya, dimana ada kewajiban dari ASN yaitu 2,5%.
Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi untuk menunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi melalui Bank Jambi.
“Tujuannya adalah mengintensifkan sumbangan ataupun bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi yang jumlahnya cukup besar yaitu sekitar 11.800 ASN,” ujar Al Haris.
Al Haris sangat mengapresiasi dan menyambut baik (MoU) antara Baznas Provinsi Jambi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, yang selanjutnya akan menjadi acuan dalam penghimpunan dan penyaluran zakat bagi para ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial.
“Saya mengarapkan kerja sama ini akan lebih menggunggah kesadaran bersama (collective awareness) dari ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk membantu dalam upaya menanggulangi permasalahan sosial yang ada di sekitar kita guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris juga mengajak Baznas Provinsi Jambi untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang ada di Provinsi Jambi ini dengan memadukan dan menyinergikan program kegiatan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Sinergi ini sangat penting, karena pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab bersama dengan semua pemangku kepentingan.
“Semoga kerja sama ini akan berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Selain itu, saya berharap pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat diwujudkan dalam bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani di bawah ridha Allah SWT,” harap Al Haris.