CB24.COM- PT Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani dalam melakukan program perlindungan kecelakaan lalu lintas dan program pemberdayaan ekonomi.
Kerja sama ini akan menyertakan korban kecelakaan yang direkrut menjadi nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk kemudian mengikuti program pemberdayaan, sehingga tidak kehilangan kemampuannya untuk terus mempertahankan tingkat kesejahteraan kehidupannya.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani Arief Mulyadi, di Jakarta, Selasa (11/1/22).
Dalam sambutannya, Rivan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Mengingat angka kecelakaan tertinggi dialami oleh para korban dengan usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Ini menjadi terobosan yang dilakukan oleh Jasa Raharja di awal tahun ini. Saya berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat kepada para korban kecelakaan lalu lintas, dan juga keluarga korban kecelakaan,” ujar Rivan.
Kerja sama ini mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi pendamping nasabah PNM Mekaar dan nasabah Mekaar. Selain itu melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan komitmen Jasa Raharja yang terus memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan transformasi digital serta pelayanan yang mudah dan nyaman. Hingga Desember 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,41 triliun.
Dengan kerjasama diharapkan akan membangun kesadaran berlalu lintas khususnya bagi nasabah Mekaar sehingga semakin produktif dalam pemberdayaan ekonomi serta berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, tutup Rivan.
Sumber: HUMAS JASA RAHARJA