• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

SEKDA: PEMPROV LUNCURKAN APLIKASI SIDABAHAJA

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Desember 22, 2021
in Advertorial, Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dana Bagi Hasil Jambi (SIDABAHAJA) sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal tersebut dikemukakan Sekda pada acara Rapat Kerja Peningkatan Pendapatan Daerah, yang berlangsung di Hotel Shang Ratu Jambi, Rabu (22/12/2021).

Sekda menuturkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan mencari terobosan serta upaya upaya positif secara sinergis untuk mewujudkan pembangunan di Provinsi Jambi.

“Pelaksanaan pembangunan diberbagai sektor tentu saja memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit, berbanding terbalik dengan kemampuan pendanaan pemerintah yang sangat terbatas, disamping itu adanya pandemi covid-19 membuat semua sector menjadi terdampak sehingga mendesak pemerintah untuk menemukan solusi yang tepat dalam menggali potensi-potensi penerimaan, agar seluruh masyarakat dapat merasakan dampak pembangunan yang dilaksanakan,”ujar Sekda.

Sekda menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi harus meningkatkan potensi pendapat daerah, mengingat masih tingginya ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah yang sah.

“Tentu saja hal tersebut tidak mudah, banyak tantangan baik dari internal pemerintahan maupun eksternal, dalam hal ini masyarakat selaku wajib pajak. Namun dengan komitmen yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, kita optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan,” jelas Sekda.

Sekda mengungkapkan, pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah sangat berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Peningkatan penerimaan pajak Provinsi Jambi tidak hanya memberi manfaat positif bagi Provinsi Jambi, tetapi juga berimplikasi positif pada penerimaan Kabupaten/Kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil.

“Terkait hal tersebut, saya ingatkan kepada seluruh peserta rapat koordinasi untuk dapat memformulasikan secara cermat Dana Bagi Hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta tetap mempertimbangkan kecukupan fiskal, keadilan, dan potensi pajak setiap daerah,” ungkap Sekda.

“Sebagai bagian dari sumber penerimaan daerah, dimasa merebaknya pandemi ini pemungutan Pajak Daerah menghadapi banyak tantangan. Untuk itu diperlukan strategi yang fleksibel dalam menghadapi wajib pajak, baik dari sisi penerapan regulasi terkait pemungutan Pajak Daerah,” lanjut Sekda.

Sekda menyampaikan, selama tiga tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan Dana Bagi Hasil bagi Kabupaten/Kota sebanyak Rp.1,7 Triliun dengan rincian : tahun 2019 sebesar Rp.562 Milyar, Tahun 2020 Rp.477 Milyar, dan Tahun 2021 sebesar Rp.717 Milyar. Terkait hal tersebut, guna meningkatkan penerimaan dari Pajak daerah Pemerintah Provinsi Jambi juga sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya terkait dukungan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pemungutan pajak terutama kepada UPTD PPD Samsat BPKPD Provinsi Jambi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyampaikan tujuan rapat kerja ini adalah untuk mendorong sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalisasi Pendapatan Daerah.

“Ini juga bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati upaya bersama dalam peningkatan Penerimaan Daerah, terutama dukungan nyata dari Kabupaten/Kota untuk Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Jambi guna meningkatkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota,” kata Agus.

Agus juga melaporkan Transfer Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota kurun waktu 2018 sampai dengan 202 adalah sebagai berikut: Tahun 2018 sebesar Rp.579.768.139.695,-, Tahun 2019 sebesar Rp.710.641.702.403,- Tahun 2020 sebesar Rp.631.105.361.697,- dan Tahun 2021 sebesar Rp.717.538.648.450,-

Previous Post

IIN KURNIASIH: WANITA HARUS TINGKATKAN KUALITAS DIRI

Next Post

Gubernur Al Haris Hadiri HUT ke-72 Kabupaten Merangin

Next Post

Gubernur Al Haris Hadiri HUT ke-72 Kabupaten Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN RI Apresiasi Dapur MBG Serap Tenaga Kerja Masyarakat Sekitar
  • Sekolah Semakin Semangat Sejak Ada MBG
  • Yayasan Nuansa Mitra Sejati Rutin Pantau Penyajian Menu MBG
  • Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
  • Dengan MBG Siswa Bisa Makan Bersama di Sekolah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist