• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
HOME DAERAH NASIONAL MANCANEGARA POLITIK PEMERINTAHAN PERISTIWA LIFESTYLE OPINI ADVERTORIAL SOSIAL


Channel Berita 24

Pengadilan Independen Inggris: China Lakukan Genosida terhadap Uighur

Redaksi Channel Berita 24 by Redaksi Channel Berita 24
Desember 11, 2021
in Mancanegara
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.COM– Sebuah pengadilan independen Inggris memutuskan bahwa China bersalah atas genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.

Pengadilan Uighur, yang diketuai oleh Pengacara Inggris Sir Geoffrey Nice, menyatakan China bersalah atas sterilisasi paksa, kekerasan seksual, perbudakan, penyiksaan, dan pemindahan paksa, semuanya tanpa keraguan, ungkap mereka.

Pengadilan mempertimbangkan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia paling parah dan kejahatan internasional terhadap China, di mana para ahli memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah dipenjara dalam tindakan keras terhadap mereka yang mempraktikkan Islam di Xinjiang.

“Berdasarkan bukti yang didengar di depan umum, Pengadilan yakin tanpa keraguan bahwa (China), dengan pengenaan tindakan untuk mencegah kelahiran yang dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar Uighur di Xinjiang telah melakukan genosida,” bunyi putusan pengadilan itu .

Pengadilan Uighur mendengarkan lebih dari 70 saksi, termasuk para ahli dan mantan tahanan, lebih dari dua rangkaian sidang di London pada bulan Juni dan September 2021.

Namun pengadilan ini tidak memiliki kekuatan hukum. Mereka mengatakan akan lebih tepat kasus itu ditangani oleh pemerintah atau organisasi internasional, seperti PBB, tetapi mereka tidak memiliki keberanian untuk melakukan hal-hal seperti itu di mana negara yang kuat terlibat.

“Bukti yang diajukan menunjukkan ada cukup bukti tanpa keraguan bahwa ada niat untuk melakukan genosida,” kata anggota parlemen Konservatif Inggris Nus Ghani kepada BBC menyusul laporan pengadilan “terobosan”.

Kedutaan Besar China di London Oktober lalu mengatakan bahwa pengadilan menggunakan beberapa kekuatan anti-China untuk menipu dan menyesatkan publik.

Pada Oktober, 43 negara meminta China untuk memastikan penghormatan penuh terhadap supremasi hukum bagi komunitas Uighur, dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pernyataan itu memicu kemarahan dari Beijing, yang telah lama membantah tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Ini terjadi setelah Kanada, Inggris, dan Australia bergabung dengan AS dalam boikot diplomatik Olimpiade Beijing pada Februari yang dipicu oleh tuduhan tersebut.

Previous Post

3.000 Polisi Turki akan Bantu Amankan Piala Dunia di Qatar

Next Post

Pentingnya Buah dan Sayur bagi Remaja, UN WFP Gandeng Kemenkes

Next Post

Pentingnya Buah dan Sayur bagi Remaja, UN WFP Gandeng Kemenkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Audensi dengan BRIN, Gubernur Al Haris Bahas Penguatan Peran BRIDA
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi
  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi
  • Dukungan Cabor Terus Mengalir, Zuwanda Semakin Mantap Maju Sebagai Calon Ketua Umum KONI Jambi
  • Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Akan Gelar “Pimred Award” untuk Kepala Daerah
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist